POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, meresmikan Gedung Bawaslu senilai lebih dari Rp7,2 miliar, kucuran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 lalu.
Menurut Benyamin, gedung tersebut sebagai lokasi yang representatif, bagi penyelenggara Pemilu, khususnya di Kota Tangsel.
“Harapan saya tentunya sebagai institusi penyelenggara Pemilu, Bawaslu harus mempunyai sebuah tempat yang representatif,” katanya, Kamis 15 Agustus 2024.
“Jadi sebenarnya (pembuatan) gedung ini sudah dari beberapa tahun yang lalu. Alhamdulillah dalam perjalanan waktunya terus melengkapi, yang kurang kita tambah dan seterusnya,” tambah Benyamin.
Benyamin mengatakan, Gedung Bawaslu ini, masih berstatus pinjam pakai. Dengan demikian, pemeliharaan gedung tersebut masih menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.
“Sekarang ini sifatnya masih pinjam pakai. Pemeliharaannya masih ada di kami. Tapi, bisa saja suatu saat akan menjadi hibah ke Bawaslu RI. Dan lanjut hibah ke Bawaslu Tangsel,” terangnya.
Terpisah, Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jerry Sumampouw menyinggung kinerja Bawaslu sebagai penyelenggara pengawas Pemilu, yang masih terkungkung oleh kepentingan-kepentingan politik para elit.