“Jadi ini nanti bagaimana konsultasi antara Partai Golkar dengan KPU kan gitu. Karena KPU yang akan lebih tau terkait dengan pemahaman mereka, terkait dengan pendaftaran Calon Kepala Daerah,” ujarnya.
Kalaupun nanti anggap rekomendasi itu masih berlaku, tetapi karena kan nanti ada formulir yang harus ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen (Partai Golkar) untuk pendaftaran, itu yang terpenting, bukan rekomendasinya,” tandasnya.
Seperti informasi yang beredar, Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyatakan kemundurannya pada Minggu 11 Agustus 2024 lalu.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tubagus Asep Nurdin menegaskan, wartawan memiliki peran…
POSRAKYAT.ID – DKM Al-Anshor Bea Cukai Tangerang menyelenggarakan berbagai kegiatan keagamaan dan sosial selama bulan…
POSRAKYAT.ID – Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI), bekerja sama dengan Dyandra Promosindo, menyelenggarakan…
POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Seto Apriyadi mengungkapkan, pihaknya terus…
POSRAKYAT.ID - Bea Cukai Banten terus menggencarkan upaya pemberantasan rokok ilegal, melalui kegiatan rutin Operasi…
POSRAKYAT.ID - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris mengungkapkan, pihaknya mendapati beberapa bahan berbahaya,…
This website uses cookies.