“Jadi ini nanti bagaimana konsultasi antara Partai Golkar dengan KPU kan gitu. Karena KPU yang akan lebih tau terkait dengan pemahaman mereka, terkait dengan pendaftaran Calon Kepala Daerah,” ujarnya.
Kalaupun nanti anggap rekomendasi itu masih berlaku, tetapi karena kan nanti ada formulir yang harus ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen (Partai Golkar) untuk pendaftaran, itu yang terpenting, bukan rekomendasinya,” tandasnya.
Seperti informasi yang beredar, Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyatakan kemundurannya pada Minggu 11 Agustus 2024 lalu.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dalam audiensi bersama Asosiasi Industri…
POSRAKYAT.ID - Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat (TPPB), di kawasan Nusantara International Convention Exhibition (NICE) PIK…
POSRAKYAT.ID - Manajer Operasional PT. Biotek Saranatama, Luki mengaku, lokasi yang terbakar di Taman Tekno…
POSRAKYAT.ID - Pasca kebakaran sebuah gudang bahan kimia yang terjadi di Taman Tekno beberapa waktu…
POSRAKYAT.ID - Pemerintah Kota Tangerang Selatan, mendorong budidaya maggot sebagai saah satu solusi pengelolaan sampah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan, Bani Khosiyatullah mengaku, terus melakukan…
This website uses cookies.