“Jadi ini nanti bagaimana konsultasi antara Partai Golkar dengan KPU kan gitu. Karena KPU yang akan lebih tau terkait dengan pemahaman mereka, terkait dengan pendaftaran Calon Kepala Daerah,” ujarnya.
Kalaupun nanti anggap rekomendasi itu masih berlaku, tetapi karena kan nanti ada formulir yang harus ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen (Partai Golkar) untuk pendaftaran, itu yang terpenting, bukan rekomendasinya,” tandasnya.
Seperti informasi yang beredar, Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyatakan kemundurannya pada Minggu 11 Agustus 2024 lalu.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Ketua Bidang Organisasi KONI Tangsel, Henry Kristianto mengatakan, FGD yang terselenggara di salah…
POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengungkapkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH)…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengaku belum pantas menerima penghargaan Predikat…
POSRAKYAT.ID — Ketua Pelaksana Perlombaan dalam rangka HUT ke-80 RI, Aristyo Rahadiyan menyatakan, perangkat daerah…
POSRAKYAT.ID - Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan, merevitalisasi Kantor Kelurahan…
POSRAKYAT.ID - Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna menyatakan, empat tersangka kasus korupsi pada Dinas…
This website uses cookies.