Harapan kami, lewat koordinasi intensif dengan pihak pengawas, baik dari tingkat kelurahan (PKD), kemudian lanjut di Panwascam, sampai ke tingkat kota dapat meminimalisir masalah yang ada,” terangnya.
Setelah DPHP, pihaknya akan menetapkan DPS. Dalam tahapan ini, sambung Widya, peran aktif masyarakat Kota Tangerang Selatan, sangat penting bagi KPU.
“Pengumuman hasil penetapan DPS, selama 10 hari, mulai tanggal 18- 27 Agustus mendatang. Ini bagian paling penting, bagaimana data pemilih yang kami sajikan, betul-betul impulsif dan akurat,” ujarnya.
Pihaknya percaya, kerjasama yang baik antara KPU, Bawaslu dan seluruh masyarakat Kota Tangerang Selatan, dapat mewujudkan Pilkada serentak yang demokratis, dan berkualitas,” tutup Widya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Direktur Umum Perumda Tirta Benteng, Tommy Herdiansyah mengaku, pihaknya telah membuka beberapa posko…
POSRAKYAT.ID – Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman mengungkapkan, dalam penandatanganan kerja sama dengan…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengingatkan, agar para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja…
POSRAKYAT.ID - Direktur Rumah Politik Fernando Emas mewaspadai, 'kerja sama siluman' yang kemungkinan dilakukan oleh…
POSRAKYAT.ID - Direktur Rumah Politik Fernando Emas mengatakan, penyegelan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipeucang oleh…
POSRAKYAT.ID – Owner MT Project EO, Metha menyatakan, gelaran wedding expo yang terlaksana di salah…
This website uses cookies.