Harapan kami, lewat koordinasi intensif dengan pihak pengawas, baik dari tingkat kelurahan (PKD), kemudian lanjut di Panwascam, sampai ke tingkat kota dapat meminimalisir masalah yang ada,” terangnya.
Setelah DPHP, pihaknya akan menetapkan DPS. Dalam tahapan ini, sambung Widya, peran aktif masyarakat Kota Tangerang Selatan, sangat penting bagi KPU.
“Pengumuman hasil penetapan DPS, selama 10 hari, mulai tanggal 18- 27 Agustus mendatang. Ini bagian paling penting, bagaimana data pemilih yang kami sajikan, betul-betul impulsif dan akurat,” ujarnya.
Pihaknya percaya, kerjasama yang baik antara KPU, Bawaslu dan seluruh masyarakat Kota Tangerang Selatan, dapat mewujudkan Pilkada serentak yang demokratis, dan berkualitas,” tutup Widya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tubagus Asep Nurdin menegaskan, wartawan memiliki peran…
POSRAKYAT.ID – DKM Al-Anshor Bea Cukai Tangerang menyelenggarakan berbagai kegiatan keagamaan dan sosial selama bulan…
POSRAKYAT.ID – Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI), bekerja sama dengan Dyandra Promosindo, menyelenggarakan…
POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Seto Apriyadi mengungkapkan, pihaknya terus…
POSRAKYAT.ID - Bea Cukai Banten terus menggencarkan upaya pemberantasan rokok ilegal, melalui kegiatan rutin Operasi…
POSRAKYAT.ID - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris mengungkapkan, pihaknya mendapati beberapa bahan berbahaya,…
This website uses cookies.