Harapan kami, lewat koordinasi intensif dengan pihak pengawas, baik dari tingkat kelurahan (PKD), kemudian lanjut di Panwascam, sampai ke tingkat kota dapat meminimalisir masalah yang ada,” terangnya.
Setelah DPHP, pihaknya akan menetapkan DPS. Dalam tahapan ini, sambung Widya, peran aktif masyarakat Kota Tangerang Selatan, sangat penting bagi KPU.
“Pengumuman hasil penetapan DPS, selama 10 hari, mulai tanggal 18- 27 Agustus mendatang. Ini bagian paling penting, bagaimana data pemilih yang kami sajikan, betul-betul impulsif dan akurat,” ujarnya.
Pihaknya percaya, kerjasama yang baik antara KPU, Bawaslu dan seluruh masyarakat Kota Tangerang Selatan, dapat mewujudkan Pilkada serentak yang demokratis, dan berkualitas,” tutup Widya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, dalam rangka mengantisipasi longsor dan…
POSRAKYAT.ID - Ade Kurniawan (47) yang menjadi saksi dalam penggeledahan dan penangkapan tersangka bandar sabu…
POSRAKYAT.ID - Ade Kurniawan (47) yang menjadi saksi penggerebekan salah seorang bandar sabu di wilayah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Achmad Suhaely menuturkan, pihaknya menerima tagihan dari Perseroda…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan memastikan, seluruh sekolah negeri di bawah…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengaku, saat ini tengah fokus mengurusi…
This website uses cookies.