Harapan kami, lewat koordinasi intensif dengan pihak pengawas, baik dari tingkat kelurahan (PKD), kemudian lanjut di Panwascam, sampai ke tingkat kota dapat meminimalisir masalah yang ada,” terangnya.
Setelah DPHP, pihaknya akan menetapkan DPS. Dalam tahapan ini, sambung Widya, peran aktif masyarakat Kota Tangerang Selatan, sangat penting bagi KPU.
“Pengumuman hasil penetapan DPS, selama 10 hari, mulai tanggal 18- 27 Agustus mendatang. Ini bagian paling penting, bagaimana data pemilih yang kami sajikan, betul-betul impulsif dan akurat,” ujarnya.
Pihaknya percaya, kerjasama yang baik antara KPU, Bawaslu dan seluruh masyarakat Kota Tangerang Selatan, dapat mewujudkan Pilkada serentak yang demokratis, dan berkualitas,” tutup Widya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Ketua Bidang Organisasi KONI Tangsel, Henry Kristianto mengatakan, FGD yang terselenggara di salah…
POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengungkapkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH)…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengaku belum pantas menerima penghargaan Predikat…
POSRAKYAT.ID — Ketua Pelaksana Perlombaan dalam rangka HUT ke-80 RI, Aristyo Rahadiyan menyatakan, perangkat daerah…
POSRAKYAT.ID - Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan, merevitalisasi Kantor Kelurahan…
POSRAKYAT.ID - Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna menyatakan, empat tersangka kasus korupsi pada Dinas…
This website uses cookies.