Harapan kami, lewat koordinasi intensif dengan pihak pengawas, baik dari tingkat kelurahan (PKD), kemudian lanjut di Panwascam, sampai ke tingkat kota dapat meminimalisir masalah yang ada,” terangnya.
Setelah DPHP, pihaknya akan menetapkan DPS. Dalam tahapan ini, sambung Widya, peran aktif masyarakat Kota Tangerang Selatan, sangat penting bagi KPU.
“Pengumuman hasil penetapan DPS, selama 10 hari, mulai tanggal 18- 27 Agustus mendatang. Ini bagian paling penting, bagaimana data pemilih yang kami sajikan, betul-betul impulsif dan akurat,” ujarnya.
Pihaknya percaya, kerjasama yang baik antara KPU, Bawaslu dan seluruh masyarakat Kota Tangerang Selatan, dapat mewujudkan Pilkada serentak yang demokratis, dan berkualitas,” tutup Widya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI, Benjamin Paulus Oktavianus menegaskan, sebagai amanat pemberantasan penyakit…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menyebut, pasca pemeriksaan terhadap MH (13)…
POSRAKYAT.ID - Seorang siswa di salah satu SMPN Kota Tangsel yang berinisial MH (13), diduga…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, meminta agar seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian…
POSRAKYAT.ID - Direktur RSU Kota Tangerang, dr. Yusuf Alfian Geovanny mengatakan, gelaran forum konsultasi publik…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menyebut, sejak periode pertamanya menjabat bersama…
This website uses cookies.