Hukum & Kriminal

Tukang Kebun Tewas Gantung Diri di Ciputat Timur

POSRAKYAT.ID – Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas menyatakan, bahwa benar terkait adanya informasi seorang pria yang gantung diri, di wilayahnya.

Seorang pria berinisial RH (30) yang bekerja sebagai tukang kebun tewas gantung diri di Jalan Gunung Indah VIB RT. 01/03, Cirendeu, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kapolsek menjelaskan, korban RH sudah tidak bernyawa dengan posisi tergantung, menggunakan seutas tali tambang di pohon.

Ia menuturkan, penemuan orang tergantung itu, oleh salah seorang warga melihat kejadian tersebut pada Selasa 25 Juni 2024, sekira pukul 07.45 WIB.

“Kemudian warga langsung menghubungi Ketua RT, Ketua RW, dan menghubungi Polsek Ciputat Timur,” katanya.

Menurut Kemas, korban seorang tukang kebun sejak tiga tahun yang lalu.

Namun di tubuh korban juga tidak tampak adanya tanda-tanda kekerasan atau luka-luka.

“Dari hasil olah TKP tidak ada tanda tanda kekerasan atau luka-luka pada tubuh korban,” terang Kapolsek.

Page: 1 2

Idris Ibrahim

Recent Posts

SPAM Karian Ditunda, Perseroda PITS Ubah Rencana Bisnis

POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air…

9 jam ago

Bukukan 2,6 Triliun di Triwulan Pertama, DPMPTSP Tangsel: PMDN Mendominasi

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…

15 jam ago

Retribusi Kolam Renang Milik Dinas Olah Raga Tangsel Disorot BPK

POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…

16 jam ago

Gagal Paham Jobdesk, Lurah Ciputat Edukasi RT dan RW

POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…

2 hari ago

Catat! Jalan Haji Usman Ciputat Diberlakukan Satu Arah

POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…

2 hari ago

Kabar Gembira, Pemutihan Denda Pajak Diperpanjang Hingga 31 Oktober

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…

1 minggu ago

This website uses cookies.