Kirana Ashawidya Baskara. (Foto: Idris Mamen)
POSRAKYAT.ID – Ketua Purna Paskribaka Indonesia (PPI) Warta Wijaya mengatakan, salah seorang siswi dari SMA Labschool, Cirendeu, Kota Tangsel berhasil menjadi Wakil Provinsi Banten, dalam pengibaran bendera di Ibu Kota Nusantara (IKN), 17 Agustus mendatang.
Adalah Kirana Ashawidya Baskara, siswi SMA Labschool yang berhasil menjadi salah seorang dalam pasukan pengibaran bendera pusaka (Paskribaka).
“Tahun ini, Tangsel ada Kirana Ashawidya dan Naufal Gibran Ahmddinezad dari Kabupaten Serang yang akan mewakili Banten mengibarkan duplikat bendera pusaka sebagai paskibraka di IKN),” ujar Warta, Selasa 25 Juni 2024.
Menurut Warta, keberhasilan Kirana Ashawidya, tidak lepas dari kolaborasi semua pihak. Karena ia pun terus berjuang hingga akhirnya menggapai impiannya.
“Keberhasilan mereka tidak terlepas dari kolaborasi semua pihak terkait di Tangsel. Dukungan orang tua, pembina di sekolah, serta dukungan Pemerintah Kota Tangsel,” tegasnya.
Khususnya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tangsel yang telah mendampingi, dan memfasilitasi para calon Paskibraka,” tambah Warta.
Warta menuturkan, prestasi tersebut menjadi bukti nyata komitmen Tangsel dalam mempersiapkan generasi muda yang berpotensi.
“Harapan besar terletak pada suksesnya misi Asha di IKN, serta kemampuannya dalam membawa nama baik Banten, khususnya Tangsel,” tuturnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Djarot Sulistio Wisnubroto mengungkapkan, kepengurusan organisasi…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas…
POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri dalam negeri melalui pemberian…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, mengaku geram dengan pemasangan kabel optik,…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau…
POSRAKYAT.ID - Oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut-sebut terlibat dalam perusakan fasilitas…
This website uses cookies.