Hukum & Kriminal

Jalankan Community Protector, Bea Cukai Musnahkan Jutaan Barang Ilegal

POSRAKYAT.ID – Jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, memusnahkan jutaan batang rokok ilegal, ribuan liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), dan berbagai barang-barang yang merugikan negara, hingga puluhan miliar.

Terdata, pemusnahan barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai, yang telah menjadi barang milik negara, dan barang rampasan sejak 2023 hingga 2024 tersebut, antara lain 49.077.470 Batang Hasil Tembakau (HT), 5.598 Liter MMEA, 35.505 Rokok Elektrik (REL), 769.300 Gram Tembakau Iris (TIS), dengan nilai perkiraan Rp65,1 miliar, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp43,3 Miliar.

Bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea Cukai Merak, serta KPP Tangerang, Kepala Kanwil Bea Cukai Provinsi Banten Rahmat Subagio menyampaikan, kegiatan pemusnahan merupakan bentuk upaya pengawasan dan pemberantasan, demi melindungi masyarakat dan ekonomi.

Di samping kerugian materil terdapat juga kerugian immateril atas produksi barang kena cukai ilegal, karena berdampak pada tidak terpenuhinya hak penerimaan negara, merebut pasar produsen rokok resmi, serta membahayakan kesehatan masyarakat karena bahan baku dan proses produksinya tidak terjamin.

Hal ini merupakan dedikasi Bea Cukai Banten untuk menjalankan fungsi Community Protector, di mana Bea Cukai Provinsi Banten berperan sebagai pelindung dan pengawas kepada barang-barang kena cukai.

Kolaborasi Jalankan Community Protector

Kegiatan ini merupakan bukti komitmen Bea dan Cukai bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya dalam mengawasi dan menekan peredaran MMEA ilegal, rokok ilegal, dan barang-barang lartas (larangan dan pembatasan).

Sebagai informasi, bahwa Bea Cukai Banten beserta kantor vertikal di bawahnya secara rutin menyelenggarakan Operasi Gempur yang menargetkan penindakan terhadap rokok ilegal dan minuman keras ilegal di wilayah pengawasan provinsi Banten.

Program ini merupakan upaya yang dilakukan secara terstruktur dan masif oleh Bea Cukai di seluruh wilayah Indonesia untuk memberantas rokok ilegal.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Serapan Belanja Rendah, Kontraktor di Tangsel Jadi Biang Kerok?

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengaku, hingga triwulan empat tahun anggaran 2025, realisasi…

7 jam ago

Singgung Makna Perjuangan, Gus Ipul: Kepentingan Negara, Bukan Kelompok

POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial RI, Syaifullah Yusuf mengunjungi Monumen Lengkong, di Kota Tangerang Selatan. Kunjungan…

4 hari ago

Ke TMP Taruna Kota Tangerang, Mensos RI Singgung Sekolah Rakyat

POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial (Mensos) RI Syaifullah Yusuf menegaskan, guna meningkatkan kualitas sekolah rakyat di…

5 hari ago

Munas III Serikat Pekerja, Menaker: W<span;>ujudkan Hubungan Industrial yang Harmonis dan Transformatif

POSRAKYAT.ID - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI, Yassierli menyatakan, dalam rangka menghadapi berbagai tantangan di…

5 hari ago

Operasi Gurita Wujud Implementasi Asta Cita Presiden Prabowo

POSRAKYAT.ID - Kepala Kanwil DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo mengungkapkan, penegakan hukum di bidang bea…

5 hari ago

Kolaborasi Jaga Penerimaan Negara, Miliaran BKC Ilegal Dimusnahkan

POSRAKYAT.ID  — Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo menegaskan, hasil kolaborasi dalam…

5 hari ago

This website uses cookies.