Birokrasi

Program Warisan Airin Rachmi Disoal, Dasar Hukum SPAL-D Bermasalah?

POSRAKYAT.ID – Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangsel dari Fraksi PSI, Alexander Prabu mengaku belum mengetahui, adanya dua regulasi dalam satu program warisan Mantan Wali Kota Airin Rachmi.

Dua dasar hukum mengenai Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPAL-D), terletak pada Raperda tentang Perumahan dan Permukiman, dan Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 39 tahun 2019.

“Saya sih belum melihat itu ya, karena saya itu anggota sebenarnya gitu. Teknisnya kan belum tau, nanti pas rapat koordinasi (rakor) baru kita pertanyakan, ketika dia sudah keluar anggaran,” kata Alex sapaan akrabnya, ditulis Rabu 5 Juni 2024.

Alex mempertanyakan, Raperda milik Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP), sementara Perwal sebagai aturan teknis dari Peraturan Daerah, justru menunjuk Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR).

“Kami melihat bahwa adanya dua regulasi dalam satu program. Jadi, regulasi pertama itu bentuknya masih raperda perumahan dan permukiman, judulnya program SPAL-D. Sementara, Perwal No. 39 menunjuk dinas teknisnya itu DCKTR,” tegasnya.

Warisan Airin Rachmi soal SPAL-D Bakal Dibahas di Banggar DPRD

Sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD, ada kekhawatiran tumpang tindih anggaran atau program yang nyatanya cuma satu judul pekerjaan, tetapi dikerjakan dua dinas,” tambahnya.

Alex mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) harus melakukan pekerjaan anggaran dengan cara efisien dan efektif, di setiap rupiahnya.

“Dengan pekerjaan yang sama? Ya, enggak boleh, gak bisa! Apalagi kedua dinas ini ada di satu komisi. Jadi kalau itu terjadi, ya enggak bisa. Itu enggak efisiensi anggaran,” ungkap Alex.

Mengenai SPAL-D, Alex mengaku hanya mengetahui bahwa program tersebut akan teraplikasi di kawasan-kawasan kumuh. Nantinya, sambung Alex, SPAL-D akan menjadi lokasi ‘timbunan’ akhir bagi limbah tinja, berdasarkan beberapa zona.

Page: 1 2

Dion Prasetyo

Recent Posts

Perkuat Sistem Pelayanan, RSUD Kota Tangerang Diapresiasi Masyarakat

POSRAKYAT.ID - Pihak RSUD Kota Tangerang terus melakukan peningkatan dalam pelayanan terhadap masyarakat. Seperti yang…

8 menit ago

Ketambahan 237 Personel, Damkar Tangsel Kebut Pelayanan ke Masyarakat

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Tangsel, Ahmad Dohiri menyatakan, pihaknya…

2 jam ago

Pemulung di Tangsel Temukan Mortir, Dihargai 230 Ribu di Lapak Rongsok

POSRAKYAT.ID — Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono membenarkan adanya penemuan mortir seberat 52 kilogram, di wilayah…

6 jam ago

Hamka Handaru Enggak Ngebet di Bursa Ketua, Walkot Tangsel Ogah Intervensi

POSRAKYAT.ID – Hamka Handaru mengaku, tidak berambisi dalam bursa pemilihan Ketua KONI Kota Tangsel. Meski…

9 jam ago

SPAM Karian Ditunda, Perseroda PITS Ubah Rencana Bisnis

POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air…

21 jam ago

Bukukan 2,6 Triliun di Triwulan Pertama, DPMPTSP Tangsel: PMDN Mendominasi

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…

1 hari ago

This website uses cookies.