“Waktu rakor, itu (program SPAL-D) kan memang di tempat-tempat kumuh. Kan, macam-macam daerah kumuh itu harus ada pengelolaan limbah satu atap, itu memang ada di Dinas Perkim (DPRKPP) di kawasan kumuh, gitu loh,” urainya.
Di Cipta Karya (DCKTR) saya gak lihat itu (program SPAL-D). Nanti, di rakor saya pertanyakan ada tidaknya. Kalau ada saya tanyakan di rakor. Karena, Perda atau Perwal itu menjadi acuan ‘membuka keran’ anggaran,” tandasnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengaku, hingga triwulan empat tahun anggaran 2025, realisasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial RI, Syaifullah Yusuf mengunjungi Monumen Lengkong, di Kota Tangerang Selatan. Kunjungan…
POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial (Mensos) RI Syaifullah Yusuf menegaskan, guna meningkatkan kualitas sekolah rakyat di…
POSRAKYAT.ID - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI, Yassierli menyatakan, dalam rangka menghadapi berbagai tantangan di…
POSRAKYAT.ID - Kepala Kanwil DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo mengungkapkan, penegakan hukum di bidang bea…
POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo menegaskan, hasil kolaborasi dalam…
This website uses cookies.