Birokrasi

Program Warisan Airin Rachmi Disoal, Dasar Hukum SPAL-D Bermasalah?

“Waktu rakor, itu (program SPAL-D) kan memang di tempat-tempat kumuh. Kan, macam-macam daerah kumuh itu harus ada pengelolaan limbah satu atap, itu memang ada di Dinas Perkim (DPRKPP) di kawasan kumuh, gitu loh,” urainya.

Di Cipta Karya (DCKTR) saya gak lihat itu (program SPAL-D). Nanti, di rakor saya pertanyakan ada tidaknya. Kalau ada saya tanyakan di rakor. Karena, Perda atau Perwal itu menjadi acuan ‘membuka keran’ anggaran,” tandasnya.

Page: 1 2

Dion Prasetyo

Recent Posts

Klaim 90 Ribu Anak Gunakan Bus Sekolah Tangsel, Pilar Wacanakan Penambahan Armada

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, lebih dari 98 ribu anak…

5 hari ago

Fasilitas Bea Cukai Permudah Penyelenggaraan IndoBuildTech 2026 di ICE BSD

POSRAKYAT.ID – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten,…

6 hari ago

BMD Kota Tangerang Jadi Pengelolaan Air, Kepala BPKD Bungkam

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN) Dian Eka Prastiwi menyebut, penggunaan dan pemanfaatan Barang…

6 hari ago

Wacana Pembangunan Kampung Kota di Kecamatan Setu

POSRAKYAT.ID –  Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) tengah mewacanakan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah,…

6 hari ago

BPK Temukan Fee hingga 35 Persen dan Belanja Fiktif, Dana BOSP Kabupaten Tangerang Jadi Bancakan?

POSRAKYAT.ID — Praktik dugaan permainan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) kembali mencuat di Kabupaten…

1 minggu ago

Perjalanan Dinas 87 Miliar di Kota Tangerang Jadi Sorotan BPK

POSRAKYAT.ID - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten, mendapati pertanggungjawaban perjalanan dinas di beberapa perangkat…

1 minggu ago

This website uses cookies.