“Waktu rakor, itu (program SPAL-D) kan memang di tempat-tempat kumuh. Kan, macam-macam daerah kumuh itu harus ada pengelolaan limbah satu atap, itu memang ada di Dinas Perkim (DPRKPP) di kawasan kumuh, gitu loh,” urainya.
Di Cipta Karya (DCKTR) saya gak lihat itu (program SPAL-D). Nanti, di rakor saya pertanyakan ada tidaknya. Kalau ada saya tanyakan di rakor. Karena, Perda atau Perwal itu menjadi acuan ‘membuka keran’ anggaran,” tandasnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…
POSRAKYAT.ID - Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah meminta, agar Wali Kota memberikan…
POSRAKYAT.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel, kini memiliki Sistem Informasi Penduduk Non…
POSRAKYAT.ID - Dalam rilisnya kepada Posrakyat.id, Direktur RSU Kota Tangerang, Yusuf Alfian Geovanny mengaku, obat…
POSRAKYAT.ID - Bocah di wilayah Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan berinisial P (12), diduga menjadi…
This website uses cookies.