“Waktu rakor, itu (program SPAL-D) kan memang di tempat-tempat kumuh. Kan, macam-macam daerah kumuh itu harus ada pengelolaan limbah satu atap, itu memang ada di Dinas Perkim (DPRKPP) di kawasan kumuh, gitu loh,” urainya.
Di Cipta Karya (DCKTR) saya gak lihat itu (program SPAL-D). Nanti, di rakor saya pertanyakan ada tidaknya. Kalau ada saya tanyakan di rakor. Karena, Perda atau Perwal itu menjadi acuan ‘membuka keran’ anggaran,” tandasnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID – Gramedia kembali memperkuat transformasi toko buku menjadi ruang literasi, sekaligus pusat komunitas melalui…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie, melantik pengurus KONI periode 2025-2029. Dalam…
POSRAKYAT.ID - Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang Saiful Milah menyatakan, hasil pertemuan dengan Dinas…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…
POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…
This website uses cookies.