Dari Partai Gerindra, Zulfa Sungki dari Dapil Serpong-Setu menjadi posisi pertama dalam meraih suara, yakni 7201 suara. Menyusul, Ahmad Syawqi dari Dapil Pamulang dengan 5745 suara. Ketiga, Anggota Parlemen termuda di Tangerang Selatan, Maria Teresa menduduki posisi ketiga, dengan perolehan 5547 suara.
Komisioner KPU Kota Tangerang Selatan, Ajat Sudrajat menyatakan, jika mengacu pada Undang-undang nomor 17 tahun 2014, posisi Pimpinan DPRD merupakan Anggota Partai Politik, dengan perolehan suara terbanyak.
“Di pasal 376, pimpinan itu berasal dari partai politik dengan perolehan suara terbanyak,” kata Ajat, Selasa 4 Juni 2024.
Meskipun nantinya, pemilihan pimpinan, atau siapa-siapa saja yang bakal duduk di kursi Pimpinan DPRD, merupakan ranah dan mekanisme partai, bukan di KPU,” tandasnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Ketua Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) DBD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Bambang Noertjahjo menegaskan,…
POSRAKYAT.ID - Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTLH) atau bedah rumah milik Pemerintah Kota…
POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten kembali menerbitkan fasilitas…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel dr. Allin Hendarlin mengungkapkan, pihaknya telah berhasil melakukan…
POSRAKYAT.ID - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tangerang menggelar Kick Off Pembangunan Zona…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan Ayep Jajat Sudrajat mengaku, sepanjang 2026, pihaknya…
This website uses cookies.