Dari Partai Gerindra, Zulfa Sungki dari Dapil Serpong-Setu menjadi posisi pertama dalam meraih suara, yakni 7201 suara. Menyusul, Ahmad Syawqi dari Dapil Pamulang dengan 5745 suara. Ketiga, Anggota Parlemen termuda di Tangerang Selatan, Maria Teresa menduduki posisi ketiga, dengan perolehan 5547 suara.
Komisioner KPU Kota Tangerang Selatan, Ajat Sudrajat menyatakan, jika mengacu pada Undang-undang nomor 17 tahun 2014, posisi Pimpinan DPRD merupakan Anggota Partai Politik, dengan perolehan suara terbanyak.
“Di pasal 376, pimpinan itu berasal dari partai politik dengan perolehan suara terbanyak,” kata Ajat, Selasa 4 Juni 2024.
Meskipun nantinya, pemilihan pimpinan, atau siapa-siapa saja yang bakal duduk di kursi Pimpinan DPRD, merupakan ranah dan mekanisme partai, bukan di KPU,” tandasnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tubagus Asep Nurdin menegaskan, wartawan memiliki peran…
POSRAKYAT.ID – DKM Al-Anshor Bea Cukai Tangerang menyelenggarakan berbagai kegiatan keagamaan dan sosial selama bulan…
POSRAKYAT.ID – Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI), bekerja sama dengan Dyandra Promosindo, menyelenggarakan…
POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Seto Apriyadi mengungkapkan, pihaknya terus…
POSRAKYAT.ID - Bea Cukai Banten terus menggencarkan upaya pemberantasan rokok ilegal, melalui kegiatan rutin Operasi…
POSRAKYAT.ID - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris mengungkapkan, pihaknya mendapati beberapa bahan berbahaya,…
This website uses cookies.