Dari Partai Gerindra, Zulfa Sungki dari Dapil Serpong-Setu menjadi posisi pertama dalam meraih suara, yakni 7201 suara. Menyusul, Ahmad Syawqi dari Dapil Pamulang dengan 5745 suara. Ketiga, Anggota Parlemen termuda di Tangerang Selatan, Maria Teresa menduduki posisi ketiga, dengan perolehan 5547 suara.
Komisioner KPU Kota Tangerang Selatan, Ajat Sudrajat menyatakan, jika mengacu pada Undang-undang nomor 17 tahun 2014, posisi Pimpinan DPRD merupakan Anggota Partai Politik, dengan perolehan suara terbanyak.
“Di pasal 376, pimpinan itu berasal dari partai politik dengan perolehan suara terbanyak,” kata Ajat, Selasa 4 Juni 2024.
Meskipun nantinya, pemilihan pimpinan, atau siapa-siapa saja yang bakal duduk di kursi Pimpinan DPRD, merupakan ranah dan mekanisme partai, bukan di KPU,” tandasnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Humas Forum Komunikasi Pelanggan Perumda Tirta Benteng Arif Gibe mengaku, pihaknya telah menerima…
POSRAKYAT.ID — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja…
POSRAKYAT.ID — Praktisi Hukum Aris Purnomo Hadi mengungkapkan, dengan nilai investasi yang cukup besar, pelayanan…
POSRAKYAT.ID — Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitness Indonesia (PBFI) Kota Bogor Gina Agustin Fitriani mengatakan,…
POSRAKYAT.ID — Pungutan pajak reklame di Kota Tangerang masih mendapat sorotan. Adanya dugaan manipulasi laporan…
POSRAKYAT.ID — Dalam pemaparan literasi keluarga berintegritas di Tangsel, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK…
This website uses cookies.