Dari Partai Gerindra, Zulfa Sungki dari Dapil Serpong-Setu menjadi posisi pertama dalam meraih suara, yakni 7201 suara. Menyusul, Ahmad Syawqi dari Dapil Pamulang dengan 5745 suara. Ketiga, Anggota Parlemen termuda di Tangerang Selatan, Maria Teresa menduduki posisi ketiga, dengan perolehan 5547 suara.
Komisioner KPU Kota Tangerang Selatan, Ajat Sudrajat menyatakan, jika mengacu pada Undang-undang nomor 17 tahun 2014, posisi Pimpinan DPRD merupakan Anggota Partai Politik, dengan perolehan suara terbanyak.
“Di pasal 376, pimpinan itu berasal dari partai politik dengan perolehan suara terbanyak,” kata Ajat, Selasa 4 Juni 2024.
Meskipun nantinya, pemilihan pimpinan, atau siapa-siapa saja yang bakal duduk di kursi Pimpinan DPRD, merupakan ranah dan mekanisme partai, bukan di KPU,” tandasnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…
POSRAKYAT.ID - Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah meminta, agar Wali Kota memberikan…
POSRAKYAT.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel, kini memiliki Sistem Informasi Penduduk Non…
POSRAKYAT.ID - Dalam rilisnya kepada Posrakyat.id, Direktur RSU Kota Tangerang, Yusuf Alfian Geovanny mengaku, obat…
POSRAKYAT.ID - Bocah di wilayah Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan berinisial P (12), diduga menjadi…
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, pada gelaran akreditasi PAUD di Kota Tangsel. (Foto:…
This website uses cookies.