Dari Partai Gerindra, Zulfa Sungki dari Dapil Serpong-Setu menjadi posisi pertama dalam meraih suara, yakni 7201 suara. Menyusul, Ahmad Syawqi dari Dapil Pamulang dengan 5745 suara. Ketiga, Anggota Parlemen termuda di Tangerang Selatan, Maria Teresa menduduki posisi ketiga, dengan perolehan 5547 suara.
Komisioner KPU Kota Tangerang Selatan, Ajat Sudrajat menyatakan, jika mengacu pada Undang-undang nomor 17 tahun 2014, posisi Pimpinan DPRD merupakan Anggota Partai Politik, dengan perolehan suara terbanyak.
“Di pasal 376, pimpinan itu berasal dari partai politik dengan perolehan suara terbanyak,” kata Ajat, Selasa 4 Juni 2024.
Meskipun nantinya, pemilihan pimpinan, atau siapa-siapa saja yang bakal duduk di kursi Pimpinan DPRD, merupakan ranah dan mekanisme partai, bukan di KPU,” tandasnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Ketua Bidang Organisasi KONI Tangsel, Henry Kristianto mengatakan, FGD yang terselenggara di salah…
POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengungkapkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH)…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengaku belum pantas menerima penghargaan Predikat…
POSRAKYAT.ID — Ketua Pelaksana Perlombaan dalam rangka HUT ke-80 RI, Aristyo Rahadiyan menyatakan, perangkat daerah…
POSRAKYAT.ID - Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan, merevitalisasi Kantor Kelurahan…
POSRAKYAT.ID - Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna menyatakan, empat tersangka kasus korupsi pada Dinas…
This website uses cookies.