Birokrasi

PSEL Jalan di Tempat, Pemkot Tangerang Galau Soal Tipping Fee

POSRAKYAT.ID – Amanat Presiden yang tertuang dalam Perpres nomor 35 tahun 2018 soal percepatan pembangunan instalasi pengelolaan sampah berbasis teknologi baik PLTSa, maupun Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), belum memperlihatkan geliat yang maksimal.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Rusdi mengungkap perihal beban tipping fee yang mungkin akan memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Meski telah menaruh investasi hingga triliunan rupiah, lanjut Rusdi, namun kerja sama pengelolaan sampah dengan PT. Oligo Infra Swarna Nusantara (Oligo) masih jalan di tempat, sejak penandatangan Maret 2022 lalu.

“PSEL yang kerja sama dengan Oligo itu segeralah, untuk bisa berjalan. Kalaupun ada hal yang tidak memungkinkan, segera ambil keputusan. Sehingga kita bisa merumuskan, pola apa yang ke depannya akan kita gunakan bagaimana untuk mengelola sampah di Kota Tangerang,” kata Rusdi kepada wartawan, ditulis Kamis 30 Mei 2024.

Ketua Fraksi Partai Golkar itu juga menuturkan, meski akan membebani APBD, pengelolaan sampah secara teknologi harus teraplikasi di Kota Tangerang.

Beban Tipping Fee PSEL Pemkot Tangerang

“Karena dengan sistem yang konvensional, tidak memungkinkan lagi. Kalau kesepakatan kita kan sudah, kalau teknisnya, ada di ranah eksekutif, di DLH. Maka yang punya kewenangan itu DLH, sebenernya kita juga nunggu, bagaimana proyek itu bisa cepat berjalan,” jelas Rusdi.

Kalau berkaitan dengan peralatan mesin, dan investasi teknologinya memang di mereka (Oligo). Tapi, kita punya beban tipping fee, ketika itu sudah berjalan. Pada akhirnya kita punya kebebanan di masyarakat,” tambahnya.

Meski telah menjadi pembahasan di beberapa rapat koordinasi, Rusdi mengaku DLH belum juga memberikan keputusan soal kerja sama yang telah berjalan dua tahun tersebut.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Pacu Investasi di Banten, Bea Cukai Terbitkan Izin Kawasan Berikat Produsen Sepatu Nike

POSRAKYAT.ID – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten…

3 hari ago

Ngopi Bareng, Wartawan dan DPRD Tangsel Soroti Banjir, Pajak, hingga Layanan Publik

POSRAKYAT.ID – Dalam agenda coffee morning bersama Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan DPRD, berbagai hal seperti…

3 hari ago

Soal Persiapan Porprov 2026, Plt Kadispora Tangsel Kok Bungkam?

POSRAKYAT.ID - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Kota Tangsel Ika, memilih…

6 hari ago

Evaluasi Raperda 2026 dan Proyeksi 2027, Bapemperda DPRD Tangsel Ungkap Tiga Usulan Ditarik

POSRAKYAT.ID — Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Sudiar mengungkapkan,…

1 minggu ago

Kunjungan APKB Provinsi Banten, Bea Cukai Buka Ruang Diskusi bagi Pengusaha

POSRAKYAT.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten Ambang Priyonggo menyatakan, kunjungan pengurus Asosiasi…

1 minggu ago

Hari Santri 2026 di Tangsel, Baznas Bagikan Uang Pembinaan Hingga 18 Juta

POSRAKYAT.ID — Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyebut, dalam perayaan Hari Santri 2026,…

1 minggu ago

This website uses cookies.