“Partai yang membuka pendaftaran, Pak Benyamin dan Pak Pilar itu akan mengambil formulir, dan di PSI kami hari ini datang untuk mengambil formulir, untuk nanti kami serahkan. Waktunya antara tanggal 25 sampai 26, di antara tanggal itu akan kami kembalikan formulirnya,” tutur Badrusalam.
Pihaknya enggan mengomentari soal salah satu syarat DPD PSI Kota Tangsel, soal pratik poligami. “Saya tidak bisa menjawab masalah itu. Yang pasti, formulir ini akan kami kembalikan nanti,” tandasnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Humas Forum Komunikasi Pelanggan Perumda Tirta Benteng Arif Gibe mengaku, pihaknya telah menerima…
POSRAKYAT.ID — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja…
POSRAKYAT.ID — Praktisi Hukum Aris Purnomo Hadi mengungkapkan, dengan nilai investasi yang cukup besar, pelayanan…
POSRAKYAT.ID — Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitness Indonesia (PBFI) Kota Bogor Gina Agustin Fitriani mengatakan,…
POSRAKYAT.ID — Pungutan pajak reklame di Kota Tangerang masih mendapat sorotan. Adanya dugaan manipulasi laporan…
POSRAKYAT.ID — Dalam pemaparan literasi keluarga berintegritas di Tangsel, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK…
This website uses cookies.