“Partai yang membuka pendaftaran, Pak Benyamin dan Pak Pilar itu akan mengambil formulir, dan di PSI kami hari ini datang untuk mengambil formulir, untuk nanti kami serahkan. Waktunya antara tanggal 25 sampai 26, di antara tanggal itu akan kami kembalikan formulirnya,” tutur Badrusalam.
Pihaknya enggan mengomentari soal salah satu syarat DPD PSI Kota Tangsel, soal pratik poligami. “Saya tidak bisa menjawab masalah itu. Yang pasti, formulir ini akan kami kembalikan nanti,” tandasnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI, Benjamin Paulus Oktavianus menegaskan, sebagai amanat pemberantasan penyakit…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menyebut, pasca pemeriksaan terhadap MH (13)…
POSRAKYAT.ID - Seorang siswa di salah satu SMPN Kota Tangsel yang berinisial MH (13), diduga…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, meminta agar seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian…
POSRAKYAT.ID - Direktur RSU Kota Tangerang, dr. Yusuf Alfian Geovanny mengatakan, gelaran forum konsultasi publik…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menyebut, sejak periode pertamanya menjabat bersama…
This website uses cookies.