“Partai yang membuka pendaftaran, Pak Benyamin dan Pak Pilar itu akan mengambil formulir, dan di PSI kami hari ini datang untuk mengambil formulir, untuk nanti kami serahkan. Waktunya antara tanggal 25 sampai 26, di antara tanggal itu akan kami kembalikan formulirnya,” tutur Badrusalam.
Pihaknya enggan mengomentari soal salah satu syarat DPD PSI Kota Tangsel, soal pratik poligami. “Saya tidak bisa menjawab masalah itu. Yang pasti, formulir ini akan kami kembalikan nanti,” tandasnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Ketua Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) DBD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Bambang Noertjahjo menegaskan,…
POSRAKYAT.ID - Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTLH) atau bedah rumah milik Pemerintah Kota…
POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten kembali menerbitkan fasilitas…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel dr. Allin Hendarlin mengungkapkan, pihaknya telah berhasil melakukan…
POSRAKYAT.ID - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tangerang menggelar Kick Off Pembangunan Zona…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan Ayep Jajat Sudrajat mengaku, sepanjang 2026, pihaknya…
This website uses cookies.