“Partai yang membuka pendaftaran, Pak Benyamin dan Pak Pilar itu akan mengambil formulir, dan di PSI kami hari ini datang untuk mengambil formulir, untuk nanti kami serahkan. Waktunya antara tanggal 25 sampai 26, di antara tanggal itu akan kami kembalikan formulirnya,” tutur Badrusalam.
Pihaknya enggan mengomentari soal salah satu syarat DPD PSI Kota Tangsel, soal pratik poligami. “Saya tidak bisa menjawab masalah itu. Yang pasti, formulir ini akan kami kembalikan nanti,” tandasnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, dalam rangka mengantisipasi longsor dan…
POSRAKYAT.ID - Ade Kurniawan (47) yang menjadi saksi dalam penggeledahan dan penangkapan tersangka bandar sabu…
POSRAKYAT.ID - Ade Kurniawan (47) yang menjadi saksi penggerebekan salah seorang bandar sabu di wilayah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Achmad Suhaely menuturkan, pihaknya menerima tagihan dari Perseroda…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan memastikan, seluruh sekolah negeri di bawah…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengaku, saat ini tengah fokus mengurusi…
This website uses cookies.