“Partai yang membuka pendaftaran, Pak Benyamin dan Pak Pilar itu akan mengambil formulir, dan di PSI kami hari ini datang untuk mengambil formulir, untuk nanti kami serahkan. Waktunya antara tanggal 25 sampai 26, di antara tanggal itu akan kami kembalikan formulirnya,” tutur Badrusalam.
Pihaknya enggan mengomentari soal salah satu syarat DPD PSI Kota Tangsel, soal pratik poligami. “Saya tidak bisa menjawab masalah itu. Yang pasti, formulir ini akan kami kembalikan nanti,” tandasnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Ketua Bidang Organisasi KONI Tangsel, Henry Kristianto mengatakan, FGD yang terselenggara di salah…
POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengungkapkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH)…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengaku belum pantas menerima penghargaan Predikat…
POSRAKYAT.ID — Ketua Pelaksana Perlombaan dalam rangka HUT ke-80 RI, Aristyo Rahadiyan menyatakan, perangkat daerah…
POSRAKYAT.ID - Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan, merevitalisasi Kantor Kelurahan…
POSRAKYAT.ID - Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna menyatakan, empat tersangka kasus korupsi pada Dinas…
This website uses cookies.