Rakyat Bicara

May Day, Buruh di Tangsel Bawa Empat Tuntutan ke Patung Kuda Jakarta

POSRAKYAT.ID – Sekretaris Jenderal Konferensi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Tangsel Nurman menyatakan, pihaknya akan membawa sedikitnya ada empat tuntutan ke Patung Kuda Jakarta, di Hari Buruh atau May Day 2024 ini.

“Yang pertama keluarkan Klaster Ketenagakerjaan dari Undang-undang (UU) nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja,” kata Nurman kepada Posrakyat.id, di PT. Pratama Abadi Industri, Jalan Raya Serpong, Rabu 1 Mei 2024.

Selanjutnya, pihaknya meminta pemberlakuan kembali upah sektoral yang ada sebelum Undang-undang Cipta Kerja.

Ketiga, sambung Nurman, para buruh meminta pemerintah agar mencabut PP nomor 51 tahun 2023 terkait pengupahan.

Dalam PP tersebut, lanjut Nurman, berbunyi ‘Kepastian kenaikan upah minimum bagi pekerja melalui penerapan Formula Upah Minimum yang mencakup tiga variabel yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu’.

“Ya, PP 51 (harus dicabut). Karena tergantung pertumbuhan ekonomi daerah masing-masing. Contoh, kemarin di Tangsel itu (kenaikan upah) Rp119 ribu, dan di sana (Kabupaten Tangerang) cuma Rp63.000 kalo enggak salah,” terangnya.

Tuntutan terakhirnya, para buruh di Serpong Tangsel itu, menolak UU Ketenagakerjaan yang sifatnya merugikan bagi buruh, di May Day tersebut.

Page: 1 2

Admin

Recent Posts

Benyamin Davnie Dukung Konsep Usaha Milik Gofar Hilman dan Andre Taulany

POSRAKYAT.ID  – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie, menghadiri pembukaan Warkopolim Bintaro milik Gofar…

8 jam ago

PTMSI Tangsel Percaya Diri Kejar Tiga Emas Porprov 2026

POSRAKYAT.ID - Ketua Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Tangsel Lilik Hanafi, optimis dapat meraih…

9 jam ago

Anggaran Mamin 1,49 Miliar, Kecamatan Rajeg Kangkangi Kebijakan Prabowo?

POSRAKYAT.ID - Berdasarkan data dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP), Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, menganggarkan belanja…

9 jam ago

Perkuat Industri Nasional, Bea Cukai Banten Berikan Fasilitas KITE PT Indah Kiat

POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten, menerbitkan perizinan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor…

2 hari ago

Praktisi Hukum Tantang APH Buka Kasus Penggelapan Oknum Pegawai Perumda TB

POSRAKYAT.ID - Praktisi Hukum dari Universitas Pamulang (Unpam) Andre Scondery mengungkapkan, kasus dugaan penggelapan yang…

3 hari ago

Pemerintah Kota Tangerang Selatan Terus Evaluasi Pelayanan Publik

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengaku, Pemerintah Kota (Pemkot) akan terus mengevaluasi…

4 hari ago

This website uses cookies.