“Dengan pemberian perizinan Gudang Berikat kepada PT Mahasu Bugel Logistik, kami meminta agar perusahaan dapat memanfaatkan fasilitas ini,” tegas Rahmat.
Bea Cukai tetap akan terus mengawasi melalui monitoring dan evaluasi. Tidak menutup kemungkinan jika perusahaan tidak memenuhi persyaratan fasilitas Kawasan Berikat, maka izin dapat dicabut,” lanjut Rahmat.
Kanwil Bea Cukai Banten berharap dengan semakin berkembangnya usaha, dapat mendorong penyerapan tenaga kerja, membuka peluang ekonomi masyarakat sekitar, dan meningkatkan peluang pendapatan negara melalui devisa hasil ekspor.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Humas Forum Komunikasi Pelanggan Perumda Tirta Benteng Arif Gibe mengaku, pihaknya telah menerima…
POSRAKYAT.ID — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja…
POSRAKYAT.ID — Praktisi Hukum Aris Purnomo Hadi mengungkapkan, dengan nilai investasi yang cukup besar, pelayanan…
POSRAKYAT.ID — Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitness Indonesia (PBFI) Kota Bogor Gina Agustin Fitriani mengatakan,…
POSRAKYAT.ID — Pungutan pajak reklame di Kota Tangerang masih mendapat sorotan. Adanya dugaan manipulasi laporan…
POSRAKYAT.ID — Dalam pemaparan literasi keluarga berintegritas di Tangsel, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK…
This website uses cookies.