“Dengan pemberian perizinan Gudang Berikat kepada PT Mahasu Bugel Logistik, kami meminta agar perusahaan dapat memanfaatkan fasilitas ini,” tegas Rahmat.
Bea Cukai tetap akan terus mengawasi melalui monitoring dan evaluasi. Tidak menutup kemungkinan jika perusahaan tidak memenuhi persyaratan fasilitas Kawasan Berikat, maka izin dapat dicabut,” lanjut Rahmat.
Kanwil Bea Cukai Banten berharap dengan semakin berkembangnya usaha, dapat mendorong penyerapan tenaga kerja, membuka peluang ekonomi masyarakat sekitar, dan meningkatkan peluang pendapatan negara melalui devisa hasil ekspor.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengaku, akan memasukan daftar hitam bagi…
POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Organisasi KONI Tangsel, Henry Kristianto menyebut, hingga akhir Juli ini, pihaknya…
POSRAKYAT.ID - Menteri UMKM RI, Maman Abdurrahman menyatakan, 57 juta pelaku usaha kecil di seluruh…
miPOSRAKYAT.ID - Kepala Organisasi Riset Tenaga Nuklir (ORTN) BRIN, Syaiful Bahri menyatakan, dengan metode ketenaganukliran,…
POSRAKYAT.ID - Mantan Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany kembali menjadi Ketua PMI, periode…
POSRAKYAT.ID - Wakil Ketua Panitia Gelaran Asia Pacific Karate Championship Internasional ke-6, R. Sukma Aji…
This website uses cookies.