“Dengan pemberian perizinan Gudang Berikat kepada PT Mahasu Bugel Logistik, kami meminta agar perusahaan dapat memanfaatkan fasilitas ini,” tegas Rahmat.
Bea Cukai tetap akan terus mengawasi melalui monitoring dan evaluasi. Tidak menutup kemungkinan jika perusahaan tidak memenuhi persyaratan fasilitas Kawasan Berikat, maka izin dapat dicabut,” lanjut Rahmat.
Kanwil Bea Cukai Banten berharap dengan semakin berkembangnya usaha, dapat mendorong penyerapan tenaga kerja, membuka peluang ekonomi masyarakat sekitar, dan meningkatkan peluang pendapatan negara melalui devisa hasil ekspor.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Ketua Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) DBD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Bambang Noertjahjo menegaskan,…
POSRAKYAT.ID - Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTLH) atau bedah rumah milik Pemerintah Kota…
POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten kembali menerbitkan fasilitas…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel dr. Allin Hendarlin mengungkapkan, pihaknya telah berhasil melakukan…
POSRAKYAT.ID - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tangerang menggelar Kick Off Pembangunan Zona…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan Ayep Jajat Sudrajat mengaku, sepanjang 2026, pihaknya…
This website uses cookies.