Sedangkan, monitoring khusus meliputi pemeriksaan sewaktu-waktu, pemeriksaan
sederhana dan penelitian mendalam, serta berdasarkan hasil rekomendasi monitoring umum, rekomendasi lain dari internal atau eksternal, dan informasi lain.
“Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa Laporan Monitoring Umum KITE harus disampaikan minimal sekali dalam 6 bulan,” ujar Tony Ferdy.
Untuk itu, kami mengharapkan kerjasama dari Bapak dan Ibu sekalian, untuk dapat
selalu berkomunikasi, mengingat fasilitas yang kami berikan kepada Bapak/ibu sekalian merupakan amanah. Sehingga harapannya, fasilitas tersebut dapat mendukung ekspor,” sambung Tony lagi.
FGD ini, bentuk nyata dari komitmen Bea Cukai Banten untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para pengguna jasa, sebagai wujud misi Industrial Assistance.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Ketua Bidang Organisasi KONI Tangsel, Henry Kristianto mengatakan, FGD yang terselenggara di salah…
POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengungkapkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH)…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengaku belum pantas menerima penghargaan Predikat…
POSRAKYAT.ID — Ketua Pelaksana Perlombaan dalam rangka HUT ke-80 RI, Aristyo Rahadiyan menyatakan, perangkat daerah…
POSRAKYAT.ID - Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan, merevitalisasi Kantor Kelurahan…
POSRAKYAT.ID - Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna menyatakan, empat tersangka kasus korupsi pada Dinas…
This website uses cookies.