Sedangkan, monitoring khusus meliputi pemeriksaan sewaktu-waktu, pemeriksaan
sederhana dan penelitian mendalam, serta berdasarkan hasil rekomendasi monitoring umum, rekomendasi lain dari internal atau eksternal, dan informasi lain.
“Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa Laporan Monitoring Umum KITE harus disampaikan minimal sekali dalam 6 bulan,” ujar Tony Ferdy.
Untuk itu, kami mengharapkan kerjasama dari Bapak dan Ibu sekalian, untuk dapat
selalu berkomunikasi, mengingat fasilitas yang kami berikan kepada Bapak/ibu sekalian merupakan amanah. Sehingga harapannya, fasilitas tersebut dapat mendukung ekspor,” sambung Tony lagi.
FGD ini, bentuk nyata dari komitmen Bea Cukai Banten untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para pengguna jasa, sebagai wujud misi Industrial Assistance.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dalam audiensi bersama Asosiasi Industri…
POSRAKYAT.ID - Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat (TPPB), di kawasan Nusantara International Convention Exhibition (NICE) PIK…
POSRAKYAT.ID - Manajer Operasional PT. Biotek Saranatama, Luki mengaku, lokasi yang terbakar di Taman Tekno…
POSRAKYAT.ID - Pasca kebakaran sebuah gudang bahan kimia yang terjadi di Taman Tekno beberapa waktu…
POSRAKYAT.ID - Pemerintah Kota Tangerang Selatan, mendorong budidaya maggot sebagai saah satu solusi pengelolaan sampah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan, Bani Khosiyatullah mengaku, terus melakukan…
This website uses cookies.