Rabu, Juli 16, 2025

Pengaruhi Tunjangan Kunker, Anggota DPRD Tangsel Keluhkan Perpres

Manipulatifnya di mana? Memang yang namanya lumpsum perhitungannya itu di awal. Presiden itu menghitung biaya pengeluaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) itu, dengan pertimbangan dasar hotel sekitar, transport dan lainnya,” tegasnya.

Wahyudi enggan menjabarkan secara detail, soal total uang yang dapat dikantongi oleh masing-masing Anggota DPRD Kota Tangsel, di setiap minggunya.

“(Rp12 juta per minggu) Ya itungannya kan macem-macem daerahnya saat perjalanan dinas. Ya ada indeksnya di situ (Perpres 53 tahun 2023),” tandas Wahyudi.

Baca Juga :  Wali Kota Pantau 'Tangsel Terang', Warga: Jadi Ngga Angker Lagi
Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer