Jadi tergantung kapasitas sih tempatnya itu, jangan melebihi kapasitas yang ada, aturannya sih gitu sih di PKPU. Nah untuk kegiatannya mulai dari pukul 09.00 sampe dengan 18.00 WIB,” tandasnya.
Pantauan di lapangan, baik tanggal 21 Januari hingga hari ini, Senin 22 Januari 2024, belum tampak adanya rapat kampanye umum, baik oleh Parpol maupun Paslon Presiden dan Wakil Presiden di Kota Tangsel.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…
POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…
POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…
POSRAKYAT.ID - Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah meminta, agar Wali Kota memberikan…
POSRAKYAT.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel, kini memiliki Sistem Informasi Penduduk Non…
This website uses cookies.