Hukum & Kriminal

Penjualan Obat Terlarang via COD Diungkap Polres Metro Tangerang

POSRAKYAT.ID – Kasatresnarkoba Polres Metro Tangerang, Kompol Zazali Haryono menyatakan pihaknya berhasil mengungkap peredaran obat terlarang secara online, yang menggunakan sistem cash on delivery (COD).

Dari pengungkapan tersebut, lanjut Zazali, Polres Metro Tangerang membekuk 16 orang tersangka, atas peredaran obat terlarang itu.

“Masing-masing berinisial MR (24), MD (22), MU (21), MA (21), AM (30) RH (22),” kata Zazali, Minggu 21 Januari 2024.

IK (28), NN (25), KR (24), AS (21), NN (25) ZL (29), MK (25), MM (32), MH (26) dan RM (27),” tambahnya.

16 orang tersangka yang menjual obat-obatan terlarang siap edar itu, menyamarkannya dengan toko kosmetik dan sembako di Wilayah Kota Tangerang.

Dari 16 tersangka tersebut, tambahnya, Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota berhasil menyita 30.257 butir obat terlarang.

“Dari tangan mereka, berbagai jenis obat seperti Tramadol, Hexymer dan Alprazolam tanpa surat izin edar,” ujar Zazali.

“Seluruh barang bukti berupa obat terlarang sebanyak 30.257 butir tersebut terdiri dari Tramadol 19.232 butir, Hexymer 11.021 butir dan Alprazolam 4 butir,” sambungnya.

Pihaknya menyatakan, kasus peredaran obat terlarang dengan kedok toko kosmetik dan sembako itu berdasarkan informasi masyarakat.

“Pengungkapan ini berdasarkan informasi masyarakat yang resah terhadap peredaran barang haram tersebut,” tegas Zazali.

Dari hasil ungkap kasus ini kita telah menyelamatkan 30.257 orang/jiwa dari pengaruh obat terlarang,” terangnya.

Page: 1 2

Admin

Recent Posts

Sisir Wilayah Kabupaten Tangerang, Bea Cukai Banten Gencarkan Taat BKC

POSRAKYAT.ID- Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten menggelar Operasi Gurita di wilayah pengawasannya, pada…

4 hari ago

Perumdam TKR Beri Sambungan Air Bersih Bagi Warga di TPA Jatiwaringin

POSRAKYAT.ID – Guna memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga di sekitar TPA Jatiwaringin, Perumdam Tirta…

6 hari ago

Pokja Wartawan DPRD Minta Legislator Tangerang Selatan Lebih Transparan

POSRAKYAT.ID  - Kelompok kerja (Pokja) Wartawan DPRD Kota Tangerang Selatan, menghendaki agar para wakil rakyat…

2 minggu ago

Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Ilegal

POSRAKYAT.ID - Kepala Seksi Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejari Kabupaten Tangerang,…

2 minggu ago

Si Benteng Hasilkan 36 Juta Per Bulan? DPRD Desak Transparansi Anggaran

POSRAKYAT.ID - Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Kota Tangerang, jumlah total penumpang yang sudah naik…

2 minggu ago

Bank Sampah di Cipayung Jadi Contoh Solusi Penanganan Sampah

POSRAKYAT.ID - Bank Sampah Yes Narada yang terletak di Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, telah berhasil…

2 minggu ago

This website uses cookies.