Ungkap kasus peredaran obat terlarang oleh Satresnarkoba Polres Metro Tangerang. (Foto: Humas Polri)
POSRAKYAT.ID – Kasatresnarkoba Polres Metro Tangerang, Kompol Zazali Haryono menyatakan pihaknya berhasil mengungkap peredaran obat terlarang secara online, yang menggunakan sistem cash on delivery (COD).
Dari pengungkapan tersebut, lanjut Zazali, Polres Metro Tangerang membekuk 16 orang tersangka, atas peredaran obat terlarang itu.
“Masing-masing berinisial MR (24), MD (22), MU (21), MA (21), AM (30) RH (22),” kata Zazali, Minggu 21 Januari 2024.
IK (28), NN (25), KR (24), AS (21), NN (25) ZL (29), MK (25), MM (32), MH (26) dan RM (27),” tambahnya.
16 orang tersangka yang menjual obat-obatan terlarang siap edar itu, menyamarkannya dengan toko kosmetik dan sembako di Wilayah Kota Tangerang.
Dari 16 tersangka tersebut, tambahnya, Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota berhasil menyita 30.257 butir obat terlarang.
“Dari tangan mereka, berbagai jenis obat seperti Tramadol, Hexymer dan Alprazolam tanpa surat izin edar,” ujar Zazali.
“Seluruh barang bukti berupa obat terlarang sebanyak 30.257 butir tersebut terdiri dari Tramadol 19.232 butir, Hexymer 11.021 butir dan Alprazolam 4 butir,” sambungnya.
Pihaknya menyatakan, kasus peredaran obat terlarang dengan kedok toko kosmetik dan sembako itu berdasarkan informasi masyarakat.
“Pengungkapan ini berdasarkan informasi masyarakat yang resah terhadap peredaran barang haram tersebut,” tegas Zazali.
Dari hasil ungkap kasus ini kita telah menyelamatkan 30.257 orang/jiwa dari pengaruh obat terlarang,” terangnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Pihak RSUD Kota Tangerang terus melakukan peningkatan dalam pelayanan terhadap masyarakat. Seperti yang…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Tangsel, Ahmad Dohiri menyatakan, pihaknya…
POSRAKYAT.ID — Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono membenarkan adanya penemuan mortir seberat 52 kilogram, di wilayah…
POSRAKYAT.ID – Hamka Handaru mengaku, tidak berambisi dalam bursa pemilihan Ketua KONI Kota Tangsel. Meski…
POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…
This website uses cookies.