“Laporan kerja harus sesuai dengan aslinya. Kalau memang jadwalnya ke luar kota, ya (Anggota DPRD) harus membuktikan dengan kunjungan luar kota dan menyertakan bukti pendukung seperti tiket, hotel, dan gambar acaranya,” kata Andi, Kamis 18 Januari 2024.
“Kalau benar ada dugaan pembuatan laporan kerja mereka adalah fiktif, tentu ini harus dilaporkan dan usut secara tuntas. Karena itu (dana Kunker) adalah uang rakyat,” tegas Andi.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dalam audiensi bersama Asosiasi Industri…
POSRAKYAT.ID - Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat (TPPB), di kawasan Nusantara International Convention Exhibition (NICE) PIK…
POSRAKYAT.ID - Manajer Operasional PT. Biotek Saranatama, Luki mengaku, lokasi yang terbakar di Taman Tekno…
POSRAKYAT.ID - Pasca kebakaran sebuah gudang bahan kimia yang terjadi di Taman Tekno beberapa waktu…
POSRAKYAT.ID - Pemerintah Kota Tangerang Selatan, mendorong budidaya maggot sebagai saah satu solusi pengelolaan sampah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan, Bani Khosiyatullah mengaku, terus melakukan…
This website uses cookies.