“Laporan kerja harus sesuai dengan aslinya. Kalau memang jadwalnya ke luar kota, ya (Anggota DPRD) harus membuktikan dengan kunjungan luar kota dan menyertakan bukti pendukung seperti tiket, hotel, dan gambar acaranya,” kata Andi, Kamis 18 Januari 2024.
“Kalau benar ada dugaan pembuatan laporan kerja mereka adalah fiktif, tentu ini harus dilaporkan dan usut secara tuntas. Karena itu (dana Kunker) adalah uang rakyat,” tegas Andi.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, dalam rangka mengantisipasi longsor dan…
POSRAKYAT.ID - Ade Kurniawan (47) yang menjadi saksi dalam penggeledahan dan penangkapan tersangka bandar sabu…
POSRAKYAT.ID - Ade Kurniawan (47) yang menjadi saksi penggerebekan salah seorang bandar sabu di wilayah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Achmad Suhaely menuturkan, pihaknya menerima tagihan dari Perseroda…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan memastikan, seluruh sekolah negeri di bawah…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengaku, saat ini tengah fokus mengurusi…
This website uses cookies.