“Laporan kerja harus sesuai dengan aslinya. Kalau memang jadwalnya ke luar kota, ya (Anggota DPRD) harus membuktikan dengan kunjungan luar kota dan menyertakan bukti pendukung seperti tiket, hotel, dan gambar acaranya,” kata Andi, Kamis 18 Januari 2024.
“Kalau benar ada dugaan pembuatan laporan kerja mereka adalah fiktif, tentu ini harus dilaporkan dan usut secara tuntas. Karena itu (dana Kunker) adalah uang rakyat,” tegas Andi.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Ketua Bidang Organisasi KONI Tangsel, Henry Kristianto mengatakan, FGD yang terselenggara di salah…
POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengungkapkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH)…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengaku belum pantas menerima penghargaan Predikat…
POSRAKYAT.ID — Ketua Pelaksana Perlombaan dalam rangka HUT ke-80 RI, Aristyo Rahadiyan menyatakan, perangkat daerah…
POSRAKYAT.ID - Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan, merevitalisasi Kantor Kelurahan…
POSRAKYAT.ID - Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna menyatakan, empat tersangka kasus korupsi pada Dinas…
This website uses cookies.