Hukum & Kriminal

Razia, 81 Pengendara Motor Brong Terjaring Polres Metro Tangerang

POSRAKYAT.ID – Kepala Polres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi menyatakan, razia sejak 10 Januari hingga 13 Januari 2024 lalu, pihaknya menjaring 81 pengendara motor yang menggunakan knalpot brong.

Razia tersebut, digelar di kawasan Jalan Protokol Kota Tangerang, dengan rincian tanggal 10 Januari terjaring 24 pengendara, lalu 11 Januari sebanyak 33 motor dengan knalpot brong, dan 12 Januari tilang dilakukan terhadap 24 pengendara.

“Penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas, khususnya pengendara yang memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brong,” tutur Kapolres Zain Dwi.

Kapolres juga mengatakan bahwa para pelanggar ditindak dengan surat tilang (bukti pelanggaran), dan harus mengganti knalpot brong tersebut dengan knalpot standar.

“Kita telah mengamankan 81 knalpot brong. Pemilik kendaraan kita minta mengganti dengan knalpot standar apabila ingin mengambil motornya yang kita amankan sementara tersebut,” tegasnya.

Menurut Zain, penilangan yang dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Tangerang ini memberikan suatu penegasan terhadap pengendara.

Pihaknya melarang pengendara motor menggunakan knalpot dapat menimbulkan keresahan hingga penolakan di masyarakat.

Termasuk mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, salah satunya di jalan raya.

“Jadi kita amankan dulu kendaraannya. Besoknya atau lusanya, pemilik yang terjaring bisa menukarkan barang bukti atau mengambil sepeda motornya,” ujar Kapolres.

Page: 1 2

Admin

Recent Posts

Koperasi Merah Putih Kelurahan Kademangan Diresmikan, Dorong Peningkatan Program Startegis Nasional

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…

2 hari ago

Menteri Lingkungan Hidup Bakal Audit Paksa Pengelola Pergudangan Taman Tekno

POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…

3 hari ago

Operasi Gurita, Bea Cukai Banten Perkuat Fungsi Community Protector

POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…

3 hari ago

SMPN 20 Tangerang Selatan Dinas CKTR Lengkapi 33 Ruang Kelas hingga Ruang Konseling

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…

3 hari ago

Niat Baik Wali Kota Tangerang Dalam Wujudkan Angkutan Perkotaan

POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…

4 hari ago

Pasca Kebakaran Gudang Bahan Kimia di Taman Tekno, Pemkot Tangsel Fokus Susur Sungai

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…

4 hari ago

This website uses cookies.