Ilustrasi bullying. (Foto: Dok Net)
POSRAKYAT.ID – Kepala Polsek Ciputat Timur Kompol Kemas Arifin menyatakan, pihaknya telah mengamankan lima tersangka pengeroyokan anggota kepolisian yang terjadi beberapa waktu lalu.
Empat tersangka, telah diamankan terlebih dahulu, dan menetapkan tersangka lain berinisial SWD (35) sebagai tersangka baru.
SWD sendiri ditangkap di Jalan Cirendeu Raya, Tangerang Selatan. Dengan penetapan ini, pelaku yang ditangkap berjumlah lima orang.
“(Kasus pengeroyokan anggota polisi) telah ada lima tersangka, tambahan satu orang inisial SWD 35 tahun,” ujar Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemas Arifin.
Menurut Kemas, SWD juga merupakan juru parkir yang ikut mengeroyok anggota polisi berinisial MH.
Sementara sebelumnya ada empat tersangka di antaranya PIL (30), PK (38), AG (38), dan I (38).
“Iya SWD temannya juru parkir. Ikut (mengeroyok),” ujarnya.
Selanjutnya, Kemas mengungkapkan pihaknya akan melakukan tes urine para pelaku pengeroyokan.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID – Ketua Asprov PSSI Banten Pilar Saga Ichsan menyatakan, pihaknya optimistis klub asal Banten,…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan, pihaknya akan melanjutkan program bedah…
POSRAKYAT.ID – Ketua Pelaksana Dekotas Harmoni Festival (Dehar Fest) SMP Negeri 8 Kota Tangerang Selatan,…
POSRAKYAT.ID – Pengamat dari LBH Tridharma Indonesia, Dodi Prasetya Azhari mengungkapkan, stagnasi kepemimpinan di Kota…
POSRAKYAT.ID – Kepala Bapenda Kota Tangerang Selatan Eki Herdiana menyatakan, di semester pertama, penerimaan pajak…
POSRAKYAT.ID - Anggota DPRD Kota Tangerang Saiful Milah menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) harus segera memberikan…
This website uses cookies.