Ilustrasi bullying. (Foto: Dok Net)
POSRAKYAT.ID – Kepala Polsek Ciputat Timur Kompol Kemas Arifin menyatakan, pihaknya telah mengamankan lima tersangka pengeroyokan anggota kepolisian yang terjadi beberapa waktu lalu.
Empat tersangka, telah diamankan terlebih dahulu, dan menetapkan tersangka lain berinisial SWD (35) sebagai tersangka baru.
SWD sendiri ditangkap di Jalan Cirendeu Raya, Tangerang Selatan. Dengan penetapan ini, pelaku yang ditangkap berjumlah lima orang.
“(Kasus pengeroyokan anggota polisi) telah ada lima tersangka, tambahan satu orang inisial SWD 35 tahun,” ujar Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemas Arifin.
Menurut Kemas, SWD juga merupakan juru parkir yang ikut mengeroyok anggota polisi berinisial MH.
Sementara sebelumnya ada empat tersangka di antaranya PIL (30), PK (38), AG (38), dan I (38).
“Iya SWD temannya juru parkir. Ikut (mengeroyok),” ujarnya.
Selanjutnya, Kemas mengungkapkan pihaknya akan melakukan tes urine para pelaku pengeroyokan.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Sachrudin, telah menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 14 tahun…
POSRAKYAT.ID - Perwakilan dari ratusan pengemudi ojek online (Ojol) yang melakukan unjuk rasa di depan…
POSRAKYAT.ID – Ketua Persatuan Sambo Indonesia (Persambi) Kota Tangsel Heris Cahya Kusuma menyatakan, pihaknya siap…
POSRAKYAT.ID - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang Yeti Rohaeti mengungkapkan, program prioritas…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyatakan, agar para atlet pada tim soccer tetap…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, animo masyarakat terhadap olahraga…
This website uses cookies.