Sabtu, Oktober 12, 2024

Lima Tersangka Pengeroyokan Polisi Diamankan Polsek Ciputat Timur

POSRAKYAT.ID – Kepala Polsek Ciputat Timur Kompol Kemas Arifin menyatakan, pihaknya telah mengamankan lima tersangka pengeroyokan anggota kepolisian yang terjadi beberapa waktu lalu.

Empat tersangka, telah diamankan terlebih dahulu, dan menetapkan tersangka lain berinisial SWD (35) sebagai tersangka baru.

SWD sendiri ditangkap di Jalan Cirendeu Raya, Tangerang Selatan. Dengan penetapan ini, pelaku yang ditangkap berjumlah lima orang.

“(Kasus pengeroyokan anggota polisi) telah ada lima tersangka, tambahan satu orang inisial SWD 35 tahun,” ujar Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemas Arifin.

Menurut Kemas, SWD juga merupakan juru parkir yang ikut mengeroyok anggota polisi berinisial MH.

Sementara sebelumnya ada empat tersangka di antaranya PIL (30), PK (38), AG (38), dan I (38).

Baca Juga :  Wajib Lapor LHKPN, Rights: Hati-hati Embrio Korupsi di DPRD Tangsel

“Iya SWD temannya juru parkir. Ikut (mengeroyok),” ujarnya.

Selanjutnya, Kemas mengungkapkan pihaknya akan melakukan tes urine para pelaku pengeroyokan.

Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer