Ilustrasi bullying. (Foto: Dok Net)
POSRAKYAT.ID – Kepala Polsek Ciputat Timur Kompol Kemas Arifin menyatakan, pihaknya telah mengamankan lima tersangka pengeroyokan anggota kepolisian yang terjadi beberapa waktu lalu.
Empat tersangka, telah diamankan terlebih dahulu, dan menetapkan tersangka lain berinisial SWD (35) sebagai tersangka baru.
SWD sendiri ditangkap di Jalan Cirendeu Raya, Tangerang Selatan. Dengan penetapan ini, pelaku yang ditangkap berjumlah lima orang.
“(Kasus pengeroyokan anggota polisi) telah ada lima tersangka, tambahan satu orang inisial SWD 35 tahun,” ujar Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemas Arifin.
Menurut Kemas, SWD juga merupakan juru parkir yang ikut mengeroyok anggota polisi berinisial MH.
Sementara sebelumnya ada empat tersangka di antaranya PIL (30), PK (38), AG (38), dan I (38).
“Iya SWD temannya juru parkir. Ikut (mengeroyok),” ujarnya.
Selanjutnya, Kemas mengungkapkan pihaknya akan melakukan tes urine para pelaku pengeroyokan.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan, dengan hadirnya program Gampang Sekolah, Gampang Sembako, dan…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Achmad Suhaely mengungkapkan, pihaknya telah menyusun skema rekayasa…
POSRAKYAT.ID — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Djarot Sulistio Wisnubroto mengungkapkan, kepengurusan organisasi…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas…
POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri dalam negeri melalui pemberian…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, mengaku geram dengan pemasangan kabel optik,…
This website uses cookies.