Hukum & Kriminal

IKA UNPAM Soal Muhyani: Hukum Harus Berkeadilan dan Berhati Nurani

POSRAKYAT.ID – Kepala Departemen Hukum Ikatan Keluarga Alumni Univesitas Pamulang (IKA UNPAM), Isram memberikan apresiasi kepada lembaga Kejaksaan, soal Muhyani (58).

Muhyani yang sebelumnya sempat menjalankan proses hukum akibat menikam terduga pelaku pencuri kambing hingga tewas, akhirnya dibebaskan oleh Kejaksaan.

“IKA UNPAM memberikan apresiasi atas keputusan Kejaksaan Negeri Serang yang resmi mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) terkait kasus Muhyani,” kata Isram dalam rilisnya, Sabtu 16 Desember 2023.

Muhyani adalah seorang peternak, yang menjadi tersangka atas perbuatannya menikam Waldi pencuri kambing miliknya,” tambahnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Didik Farkhan menyampaikan bahwa Muhyani, melakukan pembelaan terpaksa berdasarkan Pasal 49 ayat (1) KUHP.

“Lembaga kejaksaan telah mengedepankan nilai-nilai keadilan, dan menjalankan fungsi jaksa sebenarnya selaku dominis litis,” tegas Isram.

Menurutnya, penegakkan hukum atas kasus yang menimpa Muhyani dapat menjadi contoh, dan teladan bagi Kejaksaan di seluruh Indonesia.

“Penegakan hukum harus memperhatikan aspek-nilai keadilan dan hati nurani, bukan sekadar mencocokkan bunyi pasal,” paparnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, sebagai pemimpin yang mengambil tindakan konkret dengan menerbitkan SKPP, menunjukkan komitmen terhadap penegakan hukum yang berkeadilan.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Koperasi Merah Putih Kelurahan Kademangan Diresmikan, Dorong Peningkatan Program Startegis Nasional

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…

2 hari ago

Menteri Lingkungan Hidup Bakal Audit Paksa Pengelola Pergudangan Taman Tekno

POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…

3 hari ago

Operasi Gurita, Bea Cukai Banten Perkuat Fungsi Community Protector

POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…

3 hari ago

SMPN 20 Tangerang Selatan Dinas CKTR Lengkapi 33 Ruang Kelas hingga Ruang Konseling

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…

4 hari ago

Niat Baik Wali Kota Tangerang Dalam Wujudkan Angkutan Perkotaan

POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…

4 hari ago

Pasca Kebakaran Gudang Bahan Kimia di Taman Tekno, Pemkot Tangsel Fokus Susur Sungai

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…

5 hari ago

This website uses cookies.