Politik

Peran Partisipasi Publik Dalam Mendukung Inovasi Serta Efektivitas Tugas Fungsi KPU

Komisi Pemilihan Umum atau KPU adalah lembaga negara yang diberikan wewenang oleh peraturan perundang-undangan di Indonesia, untuk menyelenggarakan pemilihan umum baik untuk pemilihan eksekutif maupun legislatif, mencakup pemilihan Presiden, Gubernur, Bupati/Wali Kota, dan pemilihan DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Sebagai lembaga yang menyelenggarakan pemilihan umum, KPU baik di tingkat pusat maupun daerah menjadi sorotan utama masyarakat untuk mengukur seberapa kualitas pemilihan umum, yang sedang berjalan atau yang akan berjalan.

Penilian-penilaian yang dilakukan oleh masyarakat, merupakan bagian dari partisipasi publik. Sebagai negara yang menganut demokrasi, di indonesia pemilihan umumnya dilaksanakan secara periodik dalam tenggang waktu tertentu dan institusi penyelenggara pemilihan umumnya yang independen.

Pemilu dianggap sebagai indikator utama negara demokrasi, karena dalam Pemilu rakyat menggunakan suaranya, melaksanakan hak politiknya, dan menentukan pilihannya secara langsung dan bebas.

Di era keterbukaan informasi ini peran partisipasi publik sangat penting bagi institusi penyelenggara pemilihan umum karena hal ini merupakan kewajiban sakaligus langkah strategis membangun dan merawat demokrasi agar kuat dan stabil. Sehingga, penting bagi KPU untuk membuka diri atas masukan-masukan yang disampaikan masyarakat.

Meningkatnya partisipasi publik dalam pengawasan maupun terlibat aktif dengan institusi penyelenggara pemilihan umum menunjukan semakin kuatnya tatanan demokrasi dalam sebuah negara. Dalam berdemokrasi, keterlibatan masyarakat dalam setiap penyelenggaraan yang dilakukan negara adalah sebuah keniscayaan.

Rakyat menjadi faktor yang sangat penting dalam tatanan demokrasi, karena demokrasi mendasarkan pada konsep persamaan dan kesetaraan bahwa pemerintah memerlukan persetujuan dari yang diperintah.

Untuk itu, penyelenggaraan Pemilu sebagai sarana dalam melaksanakan demokrasi, tentu saja tidak boleh dilepaskan dari adanya keterlibatan masyarakat.

Page: 1 2

Admin

Recent Posts

Gubernur Andra Soni: Sekolah Rakyat Harus Hasilkan Generasi Berkualitas

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…

5 hari ago

IPAL di TPA Rawa Kucing Belum Dibangun, Sachrudin Gagal Wujudkan Visi-Misi?

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…

5 hari ago

Satgas BKC Ilegal Dibentuk, Langkah Strategis Lindungi Penerimaan Negara

POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…

6 hari ago

DLH Kota Tangsel Dorong Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah

POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…

6 hari ago

Klarifikasi Pemberitaan, Asuransi Multi Artha Guna Angkat Bicara

POSRAKYAT.ID -  Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…

6 hari ago

Soal Pengelolaan Sampah, Adib: Kalau Oligo Wanprestasi, Putus Saja

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…

6 hari ago

This website uses cookies.