Polisi mengamankan sembilan remaja yang diduga hendak tawuran di Kecamatan Pinang. (Foto: Dok Polres Metro Tangerang)
POSRAKYAT.ID – Polisi mengamankan sembilan remaja di Jalan Boulevard, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, yang kedapatan akan melakukan tawuran, pada Kamis 23 November dini hari lalu.
Kapolsek Pinang, Iptu Hendi Setiawan mengatakan sembilan remaja tersebut masing-masing berinisial AZ (17), FA (17), TF (17), MR (17), BR (17), AR (17), HM (15), RS (16) dan EA (16).
Kapolsek menjelaskan, selain mengamankan para remaja itu polisi juga menyita tujuh senjata tajam (sajam) dari berbagai jenis seperti golok, hingga celurit.
“Senjata tajam yang kita amankan tiga golok ukuran 50 cm, dua celurit ukuran 100cm, satu stik golf, satu tongkat jenis leter T,” ujar Hendi Setiawan dalam keterangannya.
Lebih lanjut Hendi menjelaskan, penangkapan terhadap kesembilan remaja tersebut, saat Polsek Pinang melakukan Operasi Sikat Jaya November 2023.
“Mereka kami amankan di Jalan Sutera Boulevard, Kecamatan Pinang,” jelas Hendi.
Dari pemeriksaan media sosial handphone, para pelaku ini bermaksud melakukan tawuran,” tambahnya.
Selanjutnya, Hendi mengungkapkan kesembilan remaja yang ditangkap bersama barang bukti senjata tajam dibawa ke Mako Polsek Pinang untuk proses hukum lebih lanjut.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID- Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten menggelar Operasi Gurita di wilayah pengawasannya, pada…
POSRAKYAT.ID – Guna memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga di sekitar TPA Jatiwaringin, Perumdam Tirta…
POSRAKYAT.ID - Kelompok kerja (Pokja) Wartawan DPRD Kota Tangerang Selatan, menghendaki agar para wakil rakyat…
POSRAKYAT.ID - Kepala Seksi Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejari Kabupaten Tangerang,…
POSRAKYAT.ID - Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Kota Tangerang, jumlah total penumpang yang sudah naik…
POSRAKYAT.ID - Bank Sampah Yes Narada yang terletak di Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, telah berhasil…
This website uses cookies.