Polisi mengamankan sembilan remaja yang diduga hendak tawuran di Kecamatan Pinang. (Foto: Dok Polres Metro Tangerang)
POSRAKYAT.ID – Polisi mengamankan sembilan remaja di Jalan Boulevard, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, yang kedapatan akan melakukan tawuran, pada Kamis 23 November dini hari lalu.
Kapolsek Pinang, Iptu Hendi Setiawan mengatakan sembilan remaja tersebut masing-masing berinisial AZ (17), FA (17), TF (17), MR (17), BR (17), AR (17), HM (15), RS (16) dan EA (16).
Kapolsek menjelaskan, selain mengamankan para remaja itu polisi juga menyita tujuh senjata tajam (sajam) dari berbagai jenis seperti golok, hingga celurit.
“Senjata tajam yang kita amankan tiga golok ukuran 50 cm, dua celurit ukuran 100cm, satu stik golf, satu tongkat jenis leter T,” ujar Hendi Setiawan dalam keterangannya.
Lebih lanjut Hendi menjelaskan, penangkapan terhadap kesembilan remaja tersebut, saat Polsek Pinang melakukan Operasi Sikat Jaya November 2023.
“Mereka kami amankan di Jalan Sutera Boulevard, Kecamatan Pinang,” jelas Hendi.
Dari pemeriksaan media sosial handphone, para pelaku ini bermaksud melakukan tawuran,” tambahnya.
Selanjutnya, Hendi mengungkapkan kesembilan remaja yang ditangkap bersama barang bukti senjata tajam dibawa ke Mako Polsek Pinang untuk proses hukum lebih lanjut.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memastikan, pembangunan Fasilitas pemulihan material (MRF) di Tempat…
POSRAKYAT.ID - Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Provinsi Banten, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal…
POSRAKYAT.ID — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, Ahmad…
POSRAKYAT.ID – Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitnes Indonesia (PBFI) Kota Tangerang Selatan Firmanto mengaku, sebagai…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni mengaku, kehadiran Yayasan Balapentas…
POSRAKYAT.ID – Sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), Perusahaan Umum Daerah Air…
This website uses cookies.