Politik

DKPP RI Minta Penyelenggara Pemilu Miliki Integritas

Terpisah, Ketua KPU Kota Tangsel, M. Taufiq menegaskan bahwa dalam Kirap Pemilu 2024, pihaknya melarang adanya pengibaran bendera dan spanduk, selain Partai Politik (Parpol).

“Hanya membawa bendera Parpol, sampai gambar di mobilnya itu, itu hanya Parpol. Tidak ada (gambar, spanduk atau bendera) Caleg, atau Capres Cawapres,” kata Taufiq.

Ini hanya partai politik yang kita kirabkan, agar ada kesetaraan di sekian kabupaten kota,” sambungnya.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Langkah Pemkot Tangsel Atasi Cuaca Ekstrem di Serpong dan Ciputat

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, dalam rangka mengantisipasi longsor dan…

2 minggu ago

IMS Lawfirm Polisikan Tiktoker yang Sebar Video Soal Pengungkapan Bandar Sabu

POSRAKYAT.ID - Ade Kurniawan (47) yang menjadi saksi dalam penggeledahan dan penangkapan tersangka bandar sabu…

2 minggu ago

Tuding Bohong lewat Medsos, Saksi Penggerebekan Narkoba di Kedaung Tempuh Jalur Hukum

POSRAKYAT.ID  - Ade Kurniawan (47) yang menjadi saksi penggerebekan salah seorang bandar sabu di wilayah…

2 minggu ago

Dinas Perhubungan Kota Tangerang Ngaku Terima Tagihan Gelondongan dari TNG

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Achmad Suhaely menuturkan, pihaknya menerima tagihan dari Perseroda…

2 minggu ago

Akali Keterbatasan Lahan, Pemkot Tangsel Bangun Sekolah Empat Lantai

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan memastikan, seluruh sekolah negeri di bawah…

3 minggu ago

Pilar Saga Ungkap Soal Sampah Tangsel dan Penataan TPA Cipeucang

POSRAKYAT.ID -  Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengaku, saat ini tengah fokus mengurusi…

3 minggu ago

This website uses cookies.