Politik

DKPP RI Minta Penyelenggara Pemilu Miliki Integritas

Terpisah, Ketua KPU Kota Tangsel, M. Taufiq menegaskan bahwa dalam Kirap Pemilu 2024, pihaknya melarang adanya pengibaran bendera dan spanduk, selain Partai Politik (Parpol).

“Hanya membawa bendera Parpol, sampai gambar di mobilnya itu, itu hanya Parpol. Tidak ada (gambar, spanduk atau bendera) Caleg, atau Capres Cawapres,” kata Taufiq.

Ini hanya partai politik yang kita kirabkan, agar ada kesetaraan di sekian kabupaten kota,” sambungnya.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Pemkot Tangerang Akhiri PKS PSEL di Perpres Terbaru, Ini Kata Oligo

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi menyatakan, dengan adanya Peraturan…

1 minggu ago

Fraksi PSI Tangsel Singgung Sistem Perseroda PITS di Pasar Serpong

POSRAKYAT.ID – Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Tangsel, Alexander Prabu mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) perlu…

1 minggu ago

Raperda RTRW Tangsel, Fraksi PSI Soroti Ruang Terbuka Hijau

POSRAKYAT.ID - Dalam pembahasan Raperda RTRW, Ketua Fraksi PSI Kota Tangsel, Alexander Prabu mengungkapkan, ketersediaan…

1 minggu ago

Pilar Saga Ichsan Sebut Kadin Jadi Wadah Rumusan Pembangunan

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menyebut, Organisasi Kadin, harus dapat menjadi…

1 minggu ago

Perseroda TNG Kelola Titik Parkir Tanpa Kajian Matang?

POSRAKYAT.ID - Manajer Operasional Perseroda Tangerang Nusantara Global (TNG), Rudy Hariadi mengaku, saat ini pihaknya…

1 minggu ago

Jumat Bersih di Tangsel, Kementerian LH Ngaku Pusing Soal Sampah

POSRAKYAT.ID - Kepala Biro Humas pada Kementerian Lingkungan Hidup (LH), Sasmita Nugroho mengungkapkan, pengelolaan sampah,…

2 minggu ago

This website uses cookies.