Jumat, Oktober 11, 2024

DKPP RI Minta Penyelenggara Pemilu Miliki Integritas

POSRAKYAT.ID – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Heddy Lugito meminta, agar para penyelenggara memiliki integritas, di level tertinggi.

Hal itu, lanjut Heddy, agar Pemilu dan Pemilukada yang berintegritas dapat terselenggara, di 2024 mendatang.

“Pemilu berintegritas akan terwujud bila diselenggarakan oleh penyelenggara yang memiliki intergitas pada level tertinggi,” kata Heddy, saat Rakor di Makasar, beberapa waktu lalu.

Selain itu, pihaknya mengingatkan agar KPU serta Bawaslu di tiap-tiap daerah, memiliki visi dan misi yang sama dalam memahami peraturan perundang-undangan.

“Jangan sampai bersilang pendapat. Berbeda menafsirkan Undang-Undang Pemilu, sampai turunannya yakni Perbawaslu, PKPU, dan Peraturan DKPP,” tegas Heddy.

Senada, Sekretaris DKPP RI David Yama mengungkapkan, para penyelenggara perlu memahami kode etik, serta regulasi dalam menghadapi Pemilu 2024 mendatang.

Baca Juga :  Cak Imin: Agama Bukan Memecah Belah, Tapi Pemersatu

“Atas dasar banyaknya pengaduan ke DKPP, perlu kiranya melakukan pemahaman Kode Etik Penyelenggara Pemilu kepada seluruh penyelenggara,” tukas David Yama.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Tangsel Muhammad Acep menyatakan bahwa, pihaknya menemukan pelanggaran pada Pembukaan Acara Kirab KPU di Stadion Mini Pakujaya, Serpong Utara.

“Kemudian, pada saat yang sama peserta yang ikut dalam kegiatan tersebut ikut mengibarkan benderanya masing-masing yang mereka bawa,” ujar Acep, dikutip Instagram Bawaslu, Selasa 21 November 2023 lalu.

Menurut Acep pengibaran bendera yang tidak disiapkan oleh panitia merupakan pelanggaran administrasi. Karena itu pihaknya melakukan penindangak secara langsung olehnya kepada penyelenggara yaitu Kesbangpol Kota Tangerang Selatan.

Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer