Hukum & Kriminal

Oknum Pegawai Bapenda Tangsel Tipu Warga Hingga Ratusan Juta

POSRAKYAT.ID – Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq (AS) membenarkan, pihaknya telah mengamankan oknum pegawai Bapenda Tangsel berinisial HW (49).

HW, lanjut Kapolsek, diamankan polisi sebab diduga melakukan penipuan modus penerimaan ASN Kota Tangsel, dengan jaminan ratusan juta rupiah.

“HA (63) mengalami kerugiaan ratusan juta, atas kejadian pada Senin 4 April 2022 lalu,” kata Kapolsek, Senin 20 November 2023.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah memanggil tersangka sebanyak dua kali, namun tersangka HW tidak hadir. Kemudian, polisi mendapat informasi bahwa tersangka HW sedang berada di daerah Majalengka, Jawa Barat.

“Pada Minggu, 19 November sekira pukul 04.30 WIB, Tim Opsnal berhasil mengamankan HW di rumah istrinya di Dusun Sukamukti, Kelurahan Sukawera, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka,” tegas Bambang AS.

“Kemudian tim membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Pondok Aren guna penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Berdasarkan penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan beberapa barang bukti.

“Adapun barang bukti adalah satu lembar kwitansi Rp125.000.000 untuk uang masuk kerja honor yang dengan tanda tangan tersangka HW,” jelas Bambang.

Satu lembar kwitansi Rp37.500.000 yang ditandatangani oleh SA dan satu lembar kwitansi Rp30.000.000 uang DP masuk karyawan honor dengan tanda tangan oleh HE,” sambungnya.

Kronologi Dugaan Penipuan Oknum Pegawai Bapenda

Bambang mengungkapkan kronologi kejadian, di mana berawal ketika SA (rekan HW) menawari pekerjaan untuk anak korban.

Kemudian, SA mengenalkan korban dengan HW yang bekerja di Bapenda Tangsel.

“HW menawarkan anak korban untuk bekerja di Kantor Samsat dengan syarat harus membayar sebesar Rp150 juta,” papar Bambang.

Namun korban hanya menyanggupi sebesar Rp125 juta yang kemudian membayar secara cash atau tunai dengan bukti kwitansi,” imbuhnya.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Gubernur Andra Soni: Sekolah Rakyat Harus Hasilkan Generasi Berkualitas

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…

4 hari ago

IPAL di TPA Rawa Kucing Belum Dibangun, Sachrudin Gagal Wujudkan Visi-Misi?

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…

4 hari ago

Satgas BKC Ilegal Dibentuk, Langkah Strategis Lindungi Penerimaan Negara

POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…

5 hari ago

DLH Kota Tangsel Dorong Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah

POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…

5 hari ago

Klarifikasi Pemberitaan, Asuransi Multi Artha Guna Angkat Bicara

POSRAKYAT.ID -  Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…

5 hari ago

Soal Pengelolaan Sampah, Adib: Kalau Oligo Wanprestasi, Putus Saja

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…

5 hari ago

This website uses cookies.