Birokrasi

Benyamin Tunggu Rapat APK yang Rusak Pohon, Bawaslu Ngaku Belum Ada Laporan

POSRAKYAT.ID – Jelang Pemilu, tampak baliho-baliho alat peraga kampanye (APK) dan sosialisasi (APS) terpampang di sepanjang jalan. Baik di jalan-jalan besar, maupun jalan lingkungan.

Namun, pemasangan baliho tersebut tak luput juga terpajang di pohon-pohon yang seharusnya terlindungi dari pengerusakan, termasuk penempelan spanduk dan baliho dengan paku.

Menanggapi itu, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengaku pihaknya tengah menunggu rapat dengan Bawaslu, soal pelarangan lokasi-lokasi pemasangan baliho dan spanduk, jelang Pemilu.

“Ya, kita sudah diminta rapat sama Bawaslu, untuk penertiban karena belum masa kampanye. Jadi kita melaksanakan amanat dari Bawaslu Tangsel,” kata Benyamin, Rabu 15 November 2023.

Ya, kita bahas lagi tempat mana yang boleh, tempat mana yang tidak boleh. Nanti akan dibahas antara Pemerintah Kota dan Bawaslu, misalnya di pohon ngga boleh, nanti pelanggarannya kita bahas,” tegasnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhammad Acep menyatakan bahwa, penertiban baliho yang tertancap di sejumlah pohon, merupakan wewenang Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Hingga kini, pihaknya belum mendapatkan laporan soal indikasi pengerusakan lingkungan, soal pemasangan baliho dengan paku di pohon-pohon di Kota Tangsel.

“Ngga ada, ngga ada pengerusakan. Dapat informasi dari mana? Itu DLH. DLH belum nyampein apa-apa,” tutup Acep.

Larangan APK di Pohon

Dalam pasal 51 Peraturan Daerah nomor 13 tahun 2012 tentang pengelolaan lingkungan hidup, penanaman dan pemeliharaan pohon dilaksanakan oleh setiap orang atau lembaga.

Melansir berbagai sumber, pemasangan APK pada pohon termasuk melanggar peraturan yang telah diatur KPU, maupun peraturan perundang-undangan.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Ketambahan 237 Personel, Damkar Tangsel Kebut Pelayanan ke Masyarakat

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Tangsel, Ahmad Dohiri menyatakan, pihaknya…

3 menit ago

Pemulung di Tangsel Temukan Mortir, Dihargai 230 Ribu di Lapak Rongsok

POSRAKYAT.ID — Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono membenarkan adanya penemuan mortir seberat 52 kilogram, di wilayah…

5 jam ago

Hamka Handaru Enggak Ngebet di Bursa Ketua, Walkot Tangsel Ogah Intervensi

POSRAKYAT.ID – Hamka Handaru mengaku, tidak berambisi dalam bursa pemilihan Ketua KONI Kota Tangsel. Meski…

7 jam ago

SPAM Karian Ditunda, Perseroda PITS Ubah Rencana Bisnis

POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air…

19 jam ago

Bukukan 2,6 Triliun di Triwulan Pertama, DPMPTSP Tangsel: PMDN Mendominasi

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…

1 hari ago

Retribusi Kolam Renang Milik Dinas Olah Raga Tangsel Disorot BPK

POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…

1 hari ago

This website uses cookies.