Salah satunya, lanjut Nanik, harus menyertakan SKTM dari kelurahan, agar denda tersebut tidak terlalu besar, dan menjadi beban masyarakat.
“Dendanya tetap harus bayar, tapi kita minta keringanan. Salah satu syaratnya harus ada SKTM. Pas, ke kelurahan ternyata yang buat SKTM udah antre, dan harus menunggu atau reservasi dulu, pesen dulu,” ujar Nanik.
“Mau berobat ke puskesmas harus pake BPJS, ke rumah sakit harus pake itu juga. Sementara mereka ngga bisa bayar dendanya. Masyarakat dalam posisi yang dilema,” tegas Nanik.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID – Kepala Bapenda Kota Tangerang Selatan Eki Herdiana menyatakan, di semester pertama, penerimaan pajak…
POSRAKYAT.ID - Anggota DPRD Kota Tangerang Saiful Milah menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) harus segera memberikan…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, meminta agar seluruh pejabat di masing-masing…
POSRAKYAT.ID — Direktur Utama Perumda Tirta Benteng (TB) Doddy Effendy mengaku, setiap kegiatan yang terlaksana…
POSRAKYAT.ID - Kinerja Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Seperti dalam…
POSRAKYAT.ID - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Tangerang (GMT), sempat melayangkan surat guna…
This website uses cookies.