Salah satunya, lanjut Nanik, harus menyertakan SKTM dari kelurahan, agar denda tersebut tidak terlalu besar, dan menjadi beban masyarakat.
“Dendanya tetap harus bayar, tapi kita minta keringanan. Salah satu syaratnya harus ada SKTM. Pas, ke kelurahan ternyata yang buat SKTM udah antre, dan harus menunggu atau reservasi dulu, pesen dulu,” ujar Nanik.
“Mau berobat ke puskesmas harus pake BPJS, ke rumah sakit harus pake itu juga. Sementara mereka ngga bisa bayar dendanya. Masyarakat dalam posisi yang dilema,” tegas Nanik.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dalam audiensi bersama Asosiasi Industri…
POSRAKYAT.ID - Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat (TPPB), di kawasan Nusantara International Convention Exhibition (NICE) PIK…
POSRAKYAT.ID - Manajer Operasional PT. Biotek Saranatama, Luki mengaku, lokasi yang terbakar di Taman Tekno…
POSRAKYAT.ID - Pasca kebakaran sebuah gudang bahan kimia yang terjadi di Taman Tekno beberapa waktu…
POSRAKYAT.ID - Pemerintah Kota Tangerang Selatan, mendorong budidaya maggot sebagai saah satu solusi pengelolaan sampah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan, Bani Khosiyatullah mengaku, terus melakukan…
This website uses cookies.