Salah satunya, lanjut Nanik, harus menyertakan SKTM dari kelurahan, agar denda tersebut tidak terlalu besar, dan menjadi beban masyarakat.
“Dendanya tetap harus bayar, tapi kita minta keringanan. Salah satu syaratnya harus ada SKTM. Pas, ke kelurahan ternyata yang buat SKTM udah antre, dan harus menunggu atau reservasi dulu, pesen dulu,” ujar Nanik.
“Mau berobat ke puskesmas harus pake BPJS, ke rumah sakit harus pake itu juga. Sementara mereka ngga bisa bayar dendanya. Masyarakat dalam posisi yang dilema,” tegas Nanik.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI, Benjamin Paulus Oktavianus menegaskan, sebagai amanat pemberantasan penyakit…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menyebut, pasca pemeriksaan terhadap MH (13)…
POSRAKYAT.ID - Seorang siswa di salah satu SMPN Kota Tangsel yang berinisial MH (13), diduga…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, meminta agar seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian…
POSRAKYAT.ID - Direktur RSU Kota Tangerang, dr. Yusuf Alfian Geovanny mengatakan, gelaran forum konsultasi publik…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menyebut, sejak periode pertamanya menjabat bersama…
This website uses cookies.