Polres Metro Tangerang Kota menggelar rilis pengungkapan kasus pencuri dengan modus pecah kaca mobil. (Foto: PMJ News)
POSRAKYAT.ID – Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, Kompol Rio Mikael Tobing menyatakan bahwa, pihaknya berhasil menangkap komplotan pencuri modus pecah kaca beberapa waktu lalu.
Dua orang pencuri berinisial BS dan MP, berhasil diamankan. Sementara satu orang dengan inisial RHN masuk dalam DPO Polres Metro Tangerang.
“Pelaku menggunakan alat khusus untuk pecah kaca untuk mencuri barang-barang berharga milik korban dari dalam mobil,” ujar Kompol Rio Mikael Tobing dikutip Jumat 10 November 2023.
Rio mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan korban bernama Ahmad Firdaus (33) warga Batuceper, Kota Tangerang.
Kawanan pencuri menargetkan kendaraan yang terparkir di pinggir jalan.
“Kerugian mencapai puluhan juta. Targetnya mobil parkir di depan jalan umum,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Rio, para pelaku tersebut merupakan komplotan pencuri spesialis pecah kaca mobil.
Kawanan pencuri ini bahkan telah beraksi sebanyak belasan kali.
“Berdasarkan keterangan pelaku, mereka telah melakukan tindak pidana pecah kaca sebanyak 17 Kali,” jelasnya.
Rio menerangkan, dalam menjalankan aksinya para pelaku memiliki peran masing-masing.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Djarot Sulistio Wisnubroto mengungkapkan, kepengurusan organisasi…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas…
POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri dalam negeri melalui pemberian…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, mengaku geram dengan pemasangan kabel optik,…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau…
POSRAKYAT.ID - Oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut-sebut terlibat dalam perusakan fasilitas…
This website uses cookies.