Masih dalam LHP BPK tersebut, kedua hotel itu belum juga melunasi pajak terhutang, bahkan hingga pemeriksaan berakhir April 2023 lalu.
Berdasarkan data laporan pendapatan TB Hotel bulan September hingga Desember 2022, dan laporan pendapatan SB Hotel bulan Juli sampai dengan Desember 2022, total pendapatan pajak yang belum dilaporkan dan belum ditetapkan yaitu masing masing senilai Rp640.623.428 dan Rp2.671.516.697.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Sekretaris Kecamatan Serpong Utara (Serut), Yulita Tri Pangestuti menuturkan, pihaknya menggelar Lomba Tari…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Ahmad Dohiri mengatakan, sedikitnya 1674 relawan…
POSRAKYAT.ID - Lurah Jombang, Iwan Sutisna mengatakan, sedikitnya 720 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), terdaftar untuk…
POSRAKYAT.ID - Menanggapi adanya informasi kebocoran pipa air bersih di wilayah Karawaci, para petugas Perumdam…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menyebut, dari beberapa sengketa yang berhasil dimenangkan oleh…
POSRAKYAT.ID - Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Ciputat (P3C), Yuli Sarlis menyatakan, program revitalisasi Pasar Ciputat…
This website uses cookies.