Masih dalam LHP BPK tersebut, kedua hotel itu belum juga melunasi pajak terhutang, bahkan hingga pemeriksaan berakhir April 2023 lalu.
Berdasarkan data laporan pendapatan TB Hotel bulan September hingga Desember 2022, dan laporan pendapatan SB Hotel bulan Juli sampai dengan Desember 2022, total pendapatan pajak yang belum dilaporkan dan belum ditetapkan yaitu masing masing senilai Rp640.623.428 dan Rp2.671.516.697.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten kembali mewujudkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan industri…
POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangsel Seto Apriyadi mengatakan, pihaknya melakukan proses balik…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menyatakan, pihaknya telah menindaklanjuti temuan Laporan…
POSRAKYAT.ID - Ketua KONI Tangerang Selatan Mahludin menyatakan, pihaknya mendukung setiap agenda kejuaraan-kejuaraan Taekwondo, sebagai…
POSRAKYAT.ID — Polsek Karawaci mengamankan dua oknum debt collector (DC) dalam kasus dugaan pemerasan dan…
POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Tangerang, terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal di…
This website uses cookies.