Sekretaris DPKP Kota Tangsel, Raden Sigit Widodo. (Foto: Dok Posrakyat.id)
POSRAKYAT.ID – Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Raden Sigit Widodo menyebut, hanya tiga unit mobil Damkar yang layak pakai.
Sigit menyatakan, dari 18 unit mobil pemadam yang ada saat ini, 15 unit mengalami kerusakan, dan dianggap kurang layak jalan.
“Mobil yang paling tua itu 2011. Kita sampaikan ke dewan, mobil yang layak cuma tiga. Dari total 18 mobil,” kata Sigit, Rabu 4 Oktober 2023.
Meski demikian, lanjutnya, anggaran perawatan pada DPKP Kota Tangsel sangat kecil, untuk memperbaiki mobil-mobil tersebut.
“Anggaran perawatan memang kecil sekali. Yang kerusakan paling banyak itu di ban dan penyedotan air. Di kami, anggaran perawatan, operasional dan bensin itu Rp1 miliar setahun,” jelasnya.
Ia mengaku, Damkar Kota Tangsel telah mengajukan penambahan anggaran perbaikan, serta pembelian unit mobil baru sejak tiga tahun lalu.
“Sudah kita usulkan (penambahan anggaran) sejak tiga tahun lalu. Setiap kali kita usulkan, anggarannya selalu tidak ada, ya mau gimana,” terang Sigit.
Kebutuhan untuk perbaikan itu, kalau hitung-hitungan saya sekitar Rp2 miliar. Kebutuhan perbaikan semuanya,” imbuhnya.
Sigit mengungkapkan, pihaknya memerlukan penambahan mobil Damkar sebanyak dua unit, untuk berjaga-jaga di Gedung DPRD dan Pusat Pemerintah (Puspem) Kota Tangsel.
“Perlu baru juga, untuk stand by di gedung ini (DPRD Kota Tangsel) satu unit, di Puspemkot satu unit. Karena, saya rasa hydrannya juga mungkin kurang berfungsi yah. Tambahannya dua,” ungkapnya.
Sigit menambahkan, anggaran pemeliharaan unit mobil pemadam secara ideal sekira Rp3 miliar.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…
POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…
POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…
This website uses cookies.