Aliansi Keluarga Besar Mahasiswa Unpam (KBM Unpam) melaporkan dugaan pelanggaran Muhaimin Iskandar atau Cak Imin ke Bawaslu Kota Tangerang Selatan (Tangsel). (Foto: Sulis)
POSRAKYAT.ID – Aliansi Keluarga Besar Mahasiswa Unpam (KBM Unpam) melaporkan dugaan pelanggaran Muhaimin Iskandar atau Cak Imin ke Bawaslu Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Koordinator KBM Unpam Irwansyah menyatakan, dugaan pelanggaran Bakal Calon Wakil Presiden Anies Baswedan itu, hasil kajian para mahasiswa.
“Adapun upaya yang kita lakukan hari ini merupakan tindaklanjut dari agenda KBM Menjawab pada hari Senin lalu,” kata Irwansyah, ditulis Kamis 28 September 2022.
Pihaknya sepakat, bahwa terdapat pelanggaran Pemilu berdasarkan temuan dan bukti-bukti, serta membawanya ke Bawaslu Kota Tangsel.
“Hasil diskusi, bahwa temuan bukti yang mengarah kepada dugaan pelanggaran pemilu kita akan laporkan ke Bawaslu sebagai lembaga berwenang,” lanjutnya.
Wanca sapaan akrab Irwansyah mengaku, kuasa hukum KBM Unpam LBH Tridharma Indonesia turut mendampingi proses laporan tersebut.
Sementara itu, Kuasa Hukum KBM Unpam LBH Tridharma Indonesia Febriditya menjelaskan, bahwa terdapat aturan pelarangan kampanye di lingkungan kampus.
Aktivitas pelarangan kampanye di lingkungan pendidikan tertuang dalam Peraturan KPU No.15/2023 Pasal 72 point H dan Putusan MK No. 65/PUU-XXI/2023.
Dalam rancangan PKPU tersebut, pelaksanaan kampanye di kampus harus mendapatkan izin dari Rektor atau jabatan sederajat.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Djarot Sulistio Wisnubroto mengungkapkan, kepengurusan organisasi…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas…
POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri dalam negeri melalui pemberian…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, mengaku geram dengan pemasangan kabel optik,…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau…
POSRAKYAT.ID - Oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut-sebut terlibat dalam perusakan fasilitas…
This website uses cookies.