Salah seorang pegawai honorer berinisial RS (43) diamankan terkait dugaan penyuntikan gas. (Foto: PMJNews)
POSRAKYAT.ID – Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan salah seorang pegawai honorer berinisial RS (43) terkait dugaan penyuntikan gas.
Rumah yang menjadi lokasi penyuntikan gas terletak di wilayah Kademangan, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Dalam pengungkapan kasus pengoplosan gas itu, lanjut Ade Safri, tersangka menyuntikkan gas elpiji subsidi 3kg ke tabung gas elpiji non subsidi 12 kg.
“Memindahkan isi tabung gas elpiji 3 kg (subsidi) ke tabung gas elpiji 12 kg (non subsidi),” kata Ade Safri.
Untuk mendapatkan keuntungan, dengan cara menjual kembali dengan harga gas non subsidi,” tambahnya.
Penangkapan RS (43) sebagai tersangka pada hari Kamis (21/9/2023) pekan lalu.
Dengan barang bukti ratusan tabung gas berbagai ukuran dan alat guna penyuntikan.
“33 tabung gas elpiji 3kg isi, 47 tabung gas elpiji 3kg kosong, 16 tabung gas elpiji 12 kg isi, 3 tabung gas elpiji 12 kg kosong,” jelas Ade Safri.
4 tabung gas elpiji 5.5kg, 3 selang regulator, 10 segel gas elpiji 12kg, 1 kantong plastik segel gas 3kg,” sebutnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Pihak RSUD Kota Tangerang terus melakukan peningkatan dalam pelayanan terhadap masyarakat. Seperti yang…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Tangsel, Ahmad Dohiri menyatakan, pihaknya…
POSRAKYAT.ID — Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono membenarkan adanya penemuan mortir seberat 52 kilogram, di wilayah…
POSRAKYAT.ID – Hamka Handaru mengaku, tidak berambisi dalam bursa pemilihan Ketua KONI Kota Tangsel. Meski…
POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…
This website uses cookies.