“Ceisa 4.0 merupakan hal baru bagi perusahaan dan Bea Cukai. Kami mengharapkan pihak Kanwil dapat menguasai Ceisa 4.0,” ujar Faturohmah.
Sehingga, perusahaan tidak perlu berkomunikasi ke Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai (IKC). Harapannya cukup bertanya kepada pihak Kanwil aja,” tambahnya.
Hadir sebagai narasumber kegiatan FGD, Kepala Seksi Fasilitas Impor Tujuan Ekspor Diah Anggorowati.
Serta Misbakhul Munir selaku Kepala Seksi Evaluasi dan Harmonisasi Kebijakan Fasilitas Impor Tujuan Ekspor.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…
POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…
POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…
POSRAKYAT.ID - Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah meminta, agar Wali Kota memberikan…
POSRAKYAT.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel, kini memiliki Sistem Informasi Penduduk Non…
This website uses cookies.