Kamis, September 12, 2024

Ada Bangunan Empat Kios di Tanah Negara, Kok Bisa?

POSRAKYAT.ID – Pasca penertiban pedagang eks policarbonat, kini berdiri bangunan permanen yang disinyalir merupakan kios milik Lurah Cipayung, di tanah negara tersebut.

Anwar, salah seorang pekerja bangunan kios itu menyatakan bahwa, bangunan kios berukuran 2,5 meter kali 2,5 meter tersebut merupakan milik Lurah Cipayung.

“Kios ayam, empat (kios). Ini bangunan punya Pak Lurah Cipayung,” kata Anwar, Selasa 11 April 2023.

(Untuk) Lahan parkir sebelah sini mas, ngga masuk bangunan ini mah. Saya ngga tau mas. Punya Pak Lurah ini. Saya mah cuma kerja doang,” tambahnya.

Sementara Lurah Cipayung Darwin Sopian menegaskan bahwa bangunan tersebut bukanlah miliknya.

Bahkan, Darwin mengaku tidak pernah memerintahkan siapapun membangun di lokasi yang akan menjadi ‘kantong parkir’ tersebut.

Baca Juga :  Kampung Bersinar, Wali Kota Minta Peningkatan Pengawasan dan Sinergitas

“Masya Allah! Itu tanah pemerintah (negara). Saya mah ngga main di pasar. Saya ngga pernah menyuruh, atau memerintahkan siapapun membangun, karena itu mau jadi kantong parkir,” tegas Darwin.

Guna menguatkan status tanah di mana bangunan itu berdiri, wartawan mencoba mendatangi Kantor Kecamatan Ciputat.

Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer