Meski demikian, legalisasi rumah ibadah dalam bentuk izin pun perlu kemudahan dari Pemerintah Daerah (Pemda).
Hal itu, lanjut Dondi, sejalan dengan semangat Menteri dan Wakil Menteri ATR/BPN RI, dalam sertifikasi rumah ibadah.
“Jadi tidak hanya mesjid dan musala saja yang disertifikasi, namun gereja, pura, klenteng dan vihara juga penting untuk mendapatkan sertifikasi,” tandasnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dalam audiensi bersama Asosiasi Industri…
POSRAKYAT.ID - Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat (TPPB), di kawasan Nusantara International Convention Exhibition (NICE) PIK…
POSRAKYAT.ID - Manajer Operasional PT. Biotek Saranatama, Luki mengaku, lokasi yang terbakar di Taman Tekno…
POSRAKYAT.ID - Pasca kebakaran sebuah gudang bahan kimia yang terjadi di Taman Tekno beberapa waktu…
POSRAKYAT.ID - Pemerintah Kota Tangerang Selatan, mendorong budidaya maggot sebagai saah satu solusi pengelolaan sampah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan, Bani Khosiyatullah mengaku, terus melakukan…
This website uses cookies.