Meski demikian, legalisasi rumah ibadah dalam bentuk izin pun perlu kemudahan dari Pemerintah Daerah (Pemda).
Hal itu, lanjut Dondi, sejalan dengan semangat Menteri dan Wakil Menteri ATR/BPN RI, dalam sertifikasi rumah ibadah.
“Jadi tidak hanya mesjid dan musala saja yang disertifikasi, namun gereja, pura, klenteng dan vihara juga penting untuk mendapatkan sertifikasi,” tandasnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Humas Forum Komunikasi Pelanggan Perumda Tirta Benteng Arif Gibe mengaku, pihaknya telah menerima…
POSRAKYAT.ID — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja…
POSRAKYAT.ID — Praktisi Hukum Aris Purnomo Hadi mengungkapkan, dengan nilai investasi yang cukup besar, pelayanan…
POSRAKYAT.ID — Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitness Indonesia (PBFI) Kota Bogor Gina Agustin Fitriani mengatakan,…
POSRAKYAT.ID — Pungutan pajak reklame di Kota Tangerang masih mendapat sorotan. Adanya dugaan manipulasi laporan…
POSRAKYAT.ID — Dalam pemaparan literasi keluarga berintegritas di Tangsel, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK…
This website uses cookies.