Hukum & Kriminal

Ungkap Toko Ilegal, Polsek Sepatan Sita Ribuan Butir Tramadol dan Eximer

POSRAKYAT.ID – Kepala Polsek Sepatan, AKP Sriyono menyebut, pihaknya berhasil mengamankan ribuan butir tramadol dan eximer, hasil ungkap kasus di dua toko ilegal.

Dari dua toko tersebut, polisi menyita 1.166 butir, dari tiga tersangka masing-masing berinisial NH (28), RJ (24) dan AG (21).

“Mereka kedapatan menjual tramadol dan eximer. Penangkapan ketiga pelaku tersebut berawal dari informasi masyarakat,” kata Sriyono, Sabtu 23 September 2023.

Informasi terkait adanya tempat yang menjadi penjualan obat-obat daftar G dan tanpa izin edar,” ucapnya lagi, dikutip dari PMJNews.

Sriyono menuturkan, dari pelaku NH dan RJ, polisi berhasil menyita 210 butir tramadol dan 75 butir eximer. Polisi mengamankan keduanya pada Sabtu 16 September 2023 lalu.

“Unit Reskrim Polsek Sepatan mendapati sebanyak 103 butir tramadol dan 778 eximer di Toko Kosmetik Kampung Teriti, Desa Karet,” ujarnya.

Jadi total sebanyak 1.166 butir obat-obatan terlarang kita sita dari tiga tersangka tersebut,” sambung Sriyono.

Menurut Sriyono, penjualan obat-obatan daftar G tanpa memiliki surat izin edar di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, marak terjadi.

Page: 1 2

Idris Ibrahim

Recent Posts

Koperasi Merah Putih Kelurahan Kademangan Diresmikan, Dorong Peningkatan Program Startegis Nasional

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…

2 hari ago

Menteri Lingkungan Hidup Bakal Audit Paksa Pengelola Pergudangan Taman Tekno

POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…

3 hari ago

Operasi Gurita, Bea Cukai Banten Perkuat Fungsi Community Protector

POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…

3 hari ago

SMPN 20 Tangerang Selatan Dinas CKTR Lengkapi 33 Ruang Kelas hingga Ruang Konseling

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…

3 hari ago

Niat Baik Wali Kota Tangerang Dalam Wujudkan Angkutan Perkotaan

POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…

4 hari ago

Pasca Kebakaran Gudang Bahan Kimia di Taman Tekno, Pemkot Tangsel Fokus Susur Sungai

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…

4 hari ago

This website uses cookies.