Pasar Kita Pamulang. (Foto: Facebook)
POSRAKYAT.ID – Kepala Disperindag Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Heru Agus Santoso memastikan bahwa di Pasar Kita, Pamulang, pengunjung tak perlu membayar fasilitas parkir.
Meski, sambung Heru, ada parking gate terpasang, namun pihaknya menyatakan bahwa lokasi Pasar Kita tak ada biaya parkir.
“Kita sudah bilang kepada pihak terkait, agar tidak melakukan penarikan. Itu aja. Itu sudah kita tegur, makanya kan tinggal kami koordinasikan dengan pihak Satpol PP, agar tidak ada penarikan,” kata Heru.
Heru menyebut, lahan pelataran yang juga lokasi parkir dimaksimalkan untuk para pelaku usaha berjualan.
Hal itu, lanjutnya, guna menarik pengunjung, serta pelaku usaha lain agar dapat berjualan dan berkunjung di Pasar Kita.
“Untuk menutup target (pendapatan pemerintah) yang ada, kita coba maksimalkan pelataran, memang pelataran itu yang bisa kita maksimalkan untuk daya tarik di Pasar Kita,” papar Heru.
Sementara, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengaku tidak mengetahui adanya parking gate yang terpasang di Pasar Kita, Pamulang.
Ia menyatakan, akan berkoordinasi dengan Disperindag soal pungutan parkir tersebut.
“Belum tau, nanti saya cek ke Dinas Indag. Karena itu dinas itu yang menangani pasar. Saya cek dulu kebenarannya, perkembangannya seperti apa,” ucap Benyamin.
Terpisah, salah seorang Sumber terpercaya menuturkan bahwa, retribusi parkir di Pasar Kita mencapai Rp1 hingga Rp3 juta dalam satu hari.
“Di situ ada parking gate bang. Sehari itu bisa satu hingga tiga juga. Apalagi kalau malam,” jelas Sumber.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…
POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…
POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…
This website uses cookies.