Birokrasi

Tempati Aset Tangsel, DPRD: Ngga Taat Administrasi Suruh Keluar

POSRAKYAT.ID – Dalam laporan hasil pemeriksaan BPK Provinsi Banten, terdapat 8 ruko yang berdiri di atas aset Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dikuasai oleh pihak lain tanpa perjanjian pinjam pakai.

Kepala Satpol PP Kota Tangsel Oki Rudianto mengatakan bahwa, pihaknya belum mendapatkan informasi terkait permasalahan tersebut.

Pihaknya akan menunggu surat dari pemilik barang milik daerah (BMD). Apabila terdapat pelanggaran, lanjut Oki, pihaknya akan melakukan penertiban.

“Kita lihat yang bertanggung jawab mengenai aset itu siapa. Karena selama ini saya belum ada permintaan, kemudian belum ada keberatan dari yang memiliki bangunan itu,” kata Oki, Selasa 20 Juni 2023.

Kalau tidak salah itu di Bidang Aset, atau di organisasi perangkat daerah (OPD) lain yang di status gunakan. Kalau sudah ada, baru kita lakukan langkah,” tambahnya.

Terpisah, Kepala Bidang Aset pada BKAD Kota Tangsel Sugeng Rahadi mengungkapkan bahwa persoalan tersebut merupakan ranah Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP).

“Karena itu hasil beli, yang beli Dinas Perkim (DPRKPP). Jadi coba konfirmasi ke sana aja,” jelas Sugeng.

Menanggapi, Ketua Fraksi Partai Demokrat Rizki Jonis menegaskan bahwa Satpol PP sepatutnya melakukan penyelidikan.

Terlebih soal administrasi perjanjian pinjam pakai aset tersebut.

“Kita minta Satpol PP selidiki, kalau ngga ada surat perjanjian pinjam pakainya, ya ngga bener. Harusnya Satpol PP jangan nunggu, cek sekarang, jemput bola,” tegas Rizki.

Rizki menyatakan, pihaknya tidak peduli terhadap siapapun yang melanggar administrasi.

Menurut Rizki, apabila penghuni BMD yang berlokasi di depan Kantor Wali Kota Tangsel itu tidak memiliki perjanjian pinjam pakai, maka harus segera mengosongkan lokasi tersebut.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Yusril Ihza Mahendra Beberkan Sektor Strategis Kebijakan Nasional

POSRAKYAT.ID - Sebagai lembaga baru, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan…

22 jam ago

Tasyakuran di Kecamatan Ciputat, Pilar Singgung Penguatan Kolaborasi

POSRAKYAT.ID - Dalam gelaran tasyakuran di Kecamatan Ciputat, Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan…

2 hari ago

Lapangan Padel di Karang Tengah Disegel, DPRD Singgung Ketaatan Regulasi Investasi

POSRAKYAT.ID - Menanggapi soal lapangan padel di Karang Tengah, Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang,…

2 hari ago

Praktik ’86’, Reformasi Polri dan KUHAP Terbaru

POSRAKYAT.ID - Di tengah kencangnya wacana Reformasi Polri, Pengamat Hukum Andi Syafrani mengungkapkan, praktik 'penyelesaian…

2 hari ago

Tarik Ulur PSEL di Perpres 109, Pemda Galau Sampah Jadi ‘Bom Waktu’

POSRAKYAT.ID - Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) 109 Tahun 2025 tentang penanganan sampah perkotaan, melalui pengolahan…

2 hari ago

Abdul Rahman Tak Hadir di Mukota Kadin IV Tangsel, Ini Kata Ketua Caretaker

POSRAKYAT.ID - Ketua Caretaker dalam Musyarakat Kota (Mukota) IV Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Tangsel,…

2 hari ago

This website uses cookies.