Birokrasi

Tempati Aset Tangsel, DPRD: Ngga Taat Administrasi Suruh Keluar

POSRAKYAT.ID – Dalam laporan hasil pemeriksaan BPK Provinsi Banten, terdapat 8 ruko yang berdiri di atas aset Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dikuasai oleh pihak lain tanpa perjanjian pinjam pakai.

Kepala Satpol PP Kota Tangsel Oki Rudianto mengatakan bahwa, pihaknya belum mendapatkan informasi terkait permasalahan tersebut.

Pihaknya akan menunggu surat dari pemilik barang milik daerah (BMD). Apabila terdapat pelanggaran, lanjut Oki, pihaknya akan melakukan penertiban.

“Kita lihat yang bertanggung jawab mengenai aset itu siapa. Karena selama ini saya belum ada permintaan, kemudian belum ada keberatan dari yang memiliki bangunan itu,” kata Oki, Selasa 20 Juni 2023.

Kalau tidak salah itu di Bidang Aset, atau di organisasi perangkat daerah (OPD) lain yang di status gunakan. Kalau sudah ada, baru kita lakukan langkah,” tambahnya.

Terpisah, Kepala Bidang Aset pada BKAD Kota Tangsel Sugeng Rahadi mengungkapkan bahwa persoalan tersebut merupakan ranah Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP).

“Karena itu hasil beli, yang beli Dinas Perkim (DPRKPP). Jadi coba konfirmasi ke sana aja,” jelas Sugeng.

Menanggapi, Ketua Fraksi Partai Demokrat Rizki Jonis menegaskan bahwa Satpol PP sepatutnya melakukan penyelidikan.

Terlebih soal administrasi perjanjian pinjam pakai aset tersebut.

“Kita minta Satpol PP selidiki, kalau ngga ada surat perjanjian pinjam pakainya, ya ngga bener. Harusnya Satpol PP jangan nunggu, cek sekarang, jemput bola,” tegas Rizki.

Rizki menyatakan, pihaknya tidak peduli terhadap siapapun yang melanggar administrasi.

Menurut Rizki, apabila penghuni BMD yang berlokasi di depan Kantor Wali Kota Tangsel itu tidak memiliki perjanjian pinjam pakai, maka harus segera mengosongkan lokasi tersebut.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Hukum Administrasi Bukan untuk Rakyat, Tapi untuk Mereka yang Tak Pernah Perlu Memohon

Hukum administrasi tidak pernah netral. Ia lahir dari ruang kekuasaan, dirancang oleh tangan yang tak…

2 hari ago

Legalitas yang Mengubur Keadilan, dan Menertawakannya dari Balik Meja Birokrasi

Jangan tertipu oleh rapihnya cap stempel, nomor surat yang berurutan, atau tanda tangan basah pejabat…

2 hari ago

Telan 981 Juta, IKAPEMKA Singgung Pekerjaan SDABMBK di Pondok Aren

POSRAKYAT.ID - Carlos, salah seorang Perwakilan dari Ikatan Masyarakat Pemantau Kebijakan Pemerintah (IKAPEMKA) menyinggung proyek…

2 hari ago

PMII Kota Tangerang Sebut Sachrudin Gagal Lindungi Masyarakat

POSRAKYAT.ID - Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Tangerang, Oki menyatakan, penegakan dan pengawasan…

3 hari ago

Damkar Tangerang Selatan Hibahkan Puluhan APAR ke Kelurahan Jelupang

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Damkar Kota Tangerang Selatan, Ahmad Dohiri menyatakan, pihaknya telah menghibahkan alat…

3 hari ago

PKL di Pasar Serpong Ogah Daftar ke Perseroda PITS?

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota, Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, hingga saat ini belum ada pedagang…

3 hari ago

This website uses cookies.