Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyebut, gagasan proporsional tertutup pada sistem Pemilu, layaknya mengkebiri demokrasi.
“Tidak ada alasan MK memutuskan di luar daripada sistem yang sudah berjalan. Tapi tentu itu sepenuhnya merupakan kewenangan dari MK,” kata Gaus, Selasa 6 Juni 2023.
“Kami DPR RI, 8 dari 9 fraksi yang ada di DPR meminta kepada MK, agar putusan yang akan ditetapkan itu berdasarkan sistem proporsional terbuka,” jelas Gaus.