Politik

Gagasan Proporsional Tertutup, Komisi II: Upaya Kebiri Demokrasi

POSRAKYAT.ID – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyebut, gagasan proporsional tertutup pada sistem Pemilu, layaknya mengkebiri demokrasi.

Gaus menyebut, jika Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sistem proporsional tertutup, negara akan dianggap tidak memberikan hak pesta demokrasi kepada rakyat.

“Tidak ada alasan MK memutuskan di luar daripada sistem yang sudah berjalan. Tapi tentu itu sepenuhnya merupakan kewenangan dari MK,” kata Gaus saat mengunjungi Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa 6 Juni 2023.

Gaus menjelaskan, delapan dari sembilan fraksi di Senayan, telah menolak gagasan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, yang menginginkan sistem proporsional tertutup pada Pemilu.

“Kami DPR RI, 8 dari 9 fraksi yang ada di DPR meminta kepada MK, agar putusan yang akan ditetapkan itu berdasarkan sistem proporsional terbuka,” jelas Gaus.

Kenapa? Karena di mana waktu itu pimpinan MK oleh Mahfud MD, adalah sistem proporsional terbuka,” tambahnya.

Sistem proporsional tertutup, kata Gaus, akan membuat masyarakat bertanya-tanya.

Pasalnya, lanjut Gaus, sistem proporsional terbuka, merupakan bagian dari tuntutan reformasi. “Sistem terbuka itu adalah bagian dari tuntutan masyarakat. Dimana sistem (proporsional tertutup) selama orde baru itu, diganti dengan sistem terbuka,” tegasnya.

Jadi kurang pas, manakala MK memutuskan berbeda dengan sistem yang ada saat ini. Masyarakat memilih Caleg itu kan orang, tapi kalo sistem tertutup yang dipilih kan partai. Jadi tidak kesampaian aspirasi dari masyarakat terhadap orang yang dipilih,” lanjut Gaus.

Sistem proporsional tertutup, tidak seiring dengan keinginan masyarakat, dalam memilih wakilnya.

Belum lagi, papar Gaus, dengan sistem proporsional tertutup, Anggota Legislatif yang terpilih, akan lebih memilih pertanggungjawabannya kepada partai, dibanding kepada masyarakat.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Pilar Tuding Dampak Proyek Swasta di Serua Rugikan Masyarakat

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyebut, proyek perusahaan yang terletak di…

1 hari ago

KONI Banten ‘Pelototi’ Kesiapan Kota Tangerang Selatan di Porprov 2026

POSRAKYAT.ID — Ketua KONI Provinsi Banten Agus Rasyid menegaskan, dengan adanya Surat Keputusan (SK) Panitia…

6 hari ago

Helita Bakal Layani Masyarakat Tangerang Selatan 24 Jam

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie memastikan, layanan berbasis aplikasi whatsapp bernama Helita,…

7 hari ago

Pemerintah Kota Tangsel Sibuk Benahi Taman di Tengah Efisiensi?

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengaku, pihaknya tengah membangun beberapa taman,…

7 hari ago

Relokasi Bank Syariah Nasional ke Serpong Utara, Sebut Beri Pelayanan Maksimal

POSRAKYAT.ID — Direktur Utama Bank Syariah Nasional (BSN) Alex Sofjan Nor menyebut, relokasi Kantor Cabang…

1 minggu ago

PSSI Tangerang Selatan Gelar Kursus Lisensi Pelatih Sepak Bola

POSRAKYAT.ID - Ketua Asosiasi Kota (Askot) PSSI Tangerang Selatan (Tangsel) Erlangga Yudha Nugraha menyatakan, guna…

1 minggu ago

This website uses cookies.