“Tidak nyambung dengan keinginan masyarakat. Jadi aspirasinya tidak kesampaian. Juga tanggung jawab Caleg itu tidak lagi kepada masyarakat, tapi kepada partai. Artinya, hak demokrasi dikebiri oleh MK, kalau sistem secara tertutup,” tandas Gaus.
Gagasan Proporsional Tertutup, Komisi II: Upaya Kebiri Demokrasi
RELATED ARTICLES

