Bangunan permanen di lokasi pedagang eks policarbonat, Pasar Ciputat. (Foto: Dok Posrakyat.id)
POSRAKYAT.ID – Pasca penertiban pedagang eks policarbonat, kini berdiri bangunan permanen yang disinyalir merupakan kios milik Lurah Cipayung, di tanah negara tersebut.
Anwar, salah seorang pekerja bangunan kios itu menyatakan bahwa, bangunan kios berukuran 2,5 meter kali 2,5 meter tersebut merupakan milik Lurah Cipayung.
“Kios ayam, empat (kios). Ini bangunan punya Pak Lurah Cipayung,” kata Anwar, Selasa 11 April 2023.
(Untuk) Lahan parkir sebelah sini mas, ngga masuk bangunan ini mah. Saya ngga tau mas. Punya Pak Lurah ini. Saya mah cuma kerja doang,” tambahnya.
Sementara Lurah Cipayung Darwin Sopian menegaskan bahwa bangunan tersebut bukanlah miliknya.
Bahkan, Darwin mengaku tidak pernah memerintahkan siapapun membangun di lokasi yang akan menjadi ‘kantong parkir’ tersebut.
“Masya Allah! Itu tanah pemerintah (negara). Saya mah ngga main di pasar. Saya ngga pernah menyuruh, atau memerintahkan siapapun membangun, karena itu mau jadi kantong parkir,” tegas Darwin.
Guna menguatkan status tanah di mana bangunan itu berdiri, wartawan mencoba mendatangi Kantor Kecamatan Ciputat.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…
POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…
POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…
This website uses cookies.