Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. (Foto: Dok Polres Metro Tangerang)
POSRAKYAT.ID – Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menegaskan, dirinya akan menindak siapapun yang memaksa meminta uang THR kepada pelaku usaha.
Ini ditegaskan, untuk mengantisipasi adanya organisasi masyarakat (ormas) di wilayah hukumnya.
“Ormas meminta sumbangan secara paksa, dengan cara mengancam, cara premanisme akan kami tindak tegas,” kata Zain, Senin 27 Maret 2023.
Zain menyatakan, hal itu sesuai dengan arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
Polres Metro Tangerang tidak menolerir, dan akan memberantas segala perbuatan premanisme, termasuk upaya pemerasan yang dilakukan oknum.
“Saya perintahkan untuk seluruh Polsek jajaran,” tegas Zain.
Bila menerima aduan masyarakat terkait permintaan THR dengan unsur pemerasan oleh oknum tertentu ataupun oknum ormas, segera tindak lanjuti dan tindak tegas,” tambahnya.
Dirinya juga meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif, jika ada yang menjadi korban pemerasan.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP), memastikan…
POSRAKYAT.ID – Ketua Kadin Kota Tangerang Selatan Marhadi menegaskan, di kepengurusan yang baru ini, pihaknya…
POSRAKYAT.ID – Ketua Asprov PSSI Banten Pilar Saga Ichsan menyatakan, pihaknya optimistis klub asal Banten,…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan, pihaknya akan melanjutkan program bedah…
POSRAKYAT.ID – Ketua Pelaksana Dekotas Harmoni Festival (Dehar Fest) SMP Negeri 8 Kota Tangerang Selatan,…
POSRAKYAT.ID – Pengamat dari LBH Tridharma Indonesia, Dodi Prasetya Azhari mengungkapkan, stagnasi kepemimpinan di Kota…
This website uses cookies.