Selasa, November 5, 2024

Kapolres Metro Bakal Tindak Oknum yang ‘Palak’ THR ke Pengusaha

POSRAKYAT.ID – Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menegaskan, dirinya akan menindak siapapun yang memaksa meminta uang THR kepada pelaku usaha.

Ini ditegaskan, untuk mengantisipasi adanya organisasi masyarakat (ormas) di wilayah hukumnya.

“Ormas meminta sumbangan secara paksa, dengan cara mengancam, cara premanisme akan kami tindak tegas,” kata Zain, Senin 27 Maret 2023.

Zain menyatakan, hal itu sesuai dengan arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

Polres Metro Tangerang tidak menolerir, dan akan memberantas segala perbuatan premanisme, termasuk upaya pemerasan yang dilakukan oknum.

“Saya perintahkan untuk seluruh Polsek jajaran,” tegas Zain.

Bila menerima aduan masyarakat terkait permintaan THR dengan unsur pemerasan oleh oknum tertentu ataupun oknum ormas, segera tindak lanjuti dan tindak tegas,” tambahnya.

Baca Juga :  Upah 3 Juta, Pengedar Narkoba ini Rela Masukan Paket Sabu ke Anus

Dirinya juga meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif, jika ada yang menjadi korban pemerasan.

Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
SUMBERPMJNews
RELATED ARTICLES

Populer