Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. (Foto: Dok Polres Metro Tangerang)
POSRAKYAT.ID – Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menegaskan, dirinya akan menindak siapapun yang memaksa meminta uang THR kepada pelaku usaha.
Ini ditegaskan, untuk mengantisipasi adanya organisasi masyarakat (ormas) di wilayah hukumnya.
“Ormas meminta sumbangan secara paksa, dengan cara mengancam, cara premanisme akan kami tindak tegas,” kata Zain, Senin 27 Maret 2023.
Zain menyatakan, hal itu sesuai dengan arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
Polres Metro Tangerang tidak menolerir, dan akan memberantas segala perbuatan premanisme, termasuk upaya pemerasan yang dilakukan oknum.
“Saya perintahkan untuk seluruh Polsek jajaran,” tegas Zain.
Bila menerima aduan masyarakat terkait permintaan THR dengan unsur pemerasan oleh oknum tertentu ataupun oknum ormas, segera tindak lanjuti dan tindak tegas,” tambahnya.
Dirinya juga meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif, jika ada yang menjadi korban pemerasan.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengaku, hingga triwulan empat tahun anggaran 2025, realisasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial RI, Syaifullah Yusuf mengunjungi Monumen Lengkong, di Kota Tangerang Selatan. Kunjungan…
POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial (Mensos) RI Syaifullah Yusuf menegaskan, guna meningkatkan kualitas sekolah rakyat di…
POSRAKYAT.ID - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI, Yassierli menyatakan, dalam rangka menghadapi berbagai tantangan di…
POSRAKYAT.ID - Kepala Kanwil DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo mengungkapkan, penegakan hukum di bidang bea…
POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo menegaskan, hasil kolaborasi dalam…
This website uses cookies.