Deden menekankan, agar tidak ada lagi batasan kewenangan birokrasi, demi kemajuan pendidikan, khususnya di Kota Tangsel.
“Sikronisasi program, kadang kita ini suka kaku, oleh batas-batas kewenangan, atau birokrasi. Untuk pendidikan, harusnya tidak. Kalau kegiatan-kegiatan yang sifatnya positif, membangun karakter, kita hilangkan batas-batas kewenangan yang kadang menghambat untuk kemajuan,” tandas Deden.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN) Dian Eka Prastiwi menyebut, penggunaan dan pemanfaatan Barang…
POSRAKYAT.ID – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) tengah mewacanakan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah,…
POSRAKYAT.ID — Praktik dugaan permainan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) kembali mencuat di Kabupaten…
POSRAKYAT.ID - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten, mendapati pertanggungjawaban perjalanan dinas di beberapa perangkat…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengungkapkan, kader Pos Pelayananan Terpadu (Posyandu),…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Sachrudin, telah menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 14 tahun…
This website uses cookies.