Politik

Isu Krusial Perubahan Badan Hukum PITS Versi Partai Demokrat

POSRAKYAT.ID – Ketua Fraksi Demokrat- Hanura Rizki Jonis, menyebutkan empat isu krusial perubahan badan hukum Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS).

Dalam 12 pandangan fraksinya soal Rancangan Perda perubahan badan hukum tersebut, empat diantaranya harus menjadi perhatian Wali Kota Tangsel, sebagai Komisaris dalam PT PITS.

“Jadi Fraksi Demokrat-Hanura, kita mengajukan 12 pertanyaan soal perubahan PT PITS ke Perseroda. Empat diantaranya menjadi isu krusial,” ujar Rizki, Kamis 9 Maret 2023.

Empat yang krusial, yang pertama aset. Kedua modal, selanjutnya itu bagaimana keuntungan selama ini. Yang terakhir itu manajerial,” lanjutnya.

Menurut Rizki, sampai saat ini pihaknya tidak mengetahui secara detail aset yang dimiliki oleh PT PITS. Baik aset bergerak, sambungnya, maupun aset yang tidak bergerak.

“Aset PT PITS itu kita ngga tau, kabur. Baik aset bergerak, maupun aset yang tidak bergerak. Jadi letaknya di mana kita ngga tau. Kedua, permodalan. Modal PT PITS itu berapa? Kita ngga tau saldo akhirnya,” ucapnya.

Ketiga keuntungan. Sejauh mana keuntungan PT PITS selama ini. Kalau dikatakan Wali Kota, (PT PITS) pernah membukukan keuntungan Rp2,5 miliar, itu kan pernah. Tapi tahun-tahun sebelumnya, dan sesudahnya kemana? Apa?” sambung Rizki.

Soal manajerial, Politisi partai ‘Mercy’ itu menyatakan, Perseroda yang akan dibentuk ke depan harus diisi oleh orang-orang profesional.

Sehingga, imbuh Rizki, perkembangan usaha dari Perseroda bukan hasil orang-orang ‘titipan’, tapi betul-betul dilakukan secara profesional.

Page: 1 2

Idris Ibrahim

Recent Posts

SPAM Karian Ditunda, Perseroda PITS Ubah Rencana Bisnis

POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Suhendra membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air Minum…

7 jam ago

Bukukan 2,6 Triliun di Triwulan Pertama, DPMPTSP Tangsel: PMDN Mendominasi

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…

13 jam ago

Retribusi Kolam Renang Milik Dinas Olah Raga Tangsel Disorot BPK

POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…

14 jam ago

Gagal Paham Jobdesk, Lurah Ciputat Edukasi RT dan RW

POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…

2 hari ago

Catat! Jalan Haji Usman Ciputat Diberlakukan Satu Arah

POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…

2 hari ago

Kabar Gembira, Pemutihan Denda Pajak Diperpanjang Hingga 31 Oktober

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…

1 minggu ago

This website uses cookies.